Supaya Hak Masyarakat Terpenuhi, Distribusi BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Supaya Hak Masyarakat Terpenuhi, Distribusi BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

Kendaraan bermotor sedang mengantri untuk mengisi BBM di salah satu SPBU-Hadi Pamungkas/Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengaturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sangat penting agar tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Distribusi BBM yang tepat sasaran juga merupakan salah satu upaya negara menjamin masyarakat golongan tertentu mendapatkan haknya menikmati subsidi.

“Kita semua tahu bahwa BBM bersubsidi, seperti solar dan minyak tanah, kuotanya dibatasi agar tidak memberatkan anggaran negara. Oleh karena itu, pengaturannya menjadi sangat penting. Distribusi BBM yang tepat sasaran juga merupakan upaya untuk memastikan masyarakat tertentu mendapatkan haknya menikmati subsidi,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra dalam Seminar Umum Kebijakan Hilir Migas di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR Bambang Hermanto, Sales Area Manager Cirebon PT Pertamina Patra Niaga Rainier Axel Siegfried, Branch Manager Rayon IV Cirebon Muhamad Fadlan Ariska dan Ketua Hiswana Migas Cirebon Adhy Alamsyah.

Dikatakan pria yang kerap disapa Tiko ini, Pemerintah memiliki tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Dengan demikian, subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat.

Golongan masyarakat yang dapat menikmati BBM bersubsidi, antara lain kendaraan roda dua, transportasi umum, juga transportasi yang digunakan untuk layanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Selain itu, kapal pelayaran rakyat, rumah sakit dan panti asuhan.

Untuk mewujudkan BBM subsidi tepat sasaran, BPH Migas mengajak masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan sekitarnya. Luasnya wilayah NKRI menjadi salah satu tantangan dalam pendistribusian BBM.

“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan mengingat wilayah Indonesia sangat luas sehingga tidak mungkin diawasi seluruhnya oleh BPH Migas sebagai badan yang ditugaskan Pemerintah melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir migas. Pengawasan menyeluruh baik oleh Pemerintah maupun masyarakat diperlukan untuk memastikan ketepatan distribusi BBM atau tepat sasaran,” tegas Tiko.

Melalui sinergi ini, BPH Migas mengharapkan masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut dapat menjadi duta-duta energi bagi lingkungan sekitarnya. “Kami berharap agar Bapak dan Ibu yang hadir di acara ini dapat menjadi duta-duta dan memasyarakatkan kebijakan hilir migas, serta membantu melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi,” tambahnya.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Hermanto mengharapkan melalui sinergi ini, masyarakat dapat memahami kebijakan, proses pendistribusian maupun alokasi BBM bersubsidi. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat terjadi komunikasi dua arah, sehingga hal-hal yang menjadi persoalan dapat kita ketahui dan ditindaklanjuti,” kata Bambang.

Dalam beberapa kunjungan ke lapangan, Bambang sempat mendengarkan keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan BBM bersubsidi, sehingga harus membeli BBM dengan harga mahal. Dalam kesempatan itu, DPR juga meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke BPH Migas dan aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: