>

Jasa Raharja Jambi Jemput Berkas Santunan Korban Laka Desa Sungai Landai

 Jasa Raharja Jambi Jemput Berkas Santunan Korban Laka Desa Sungai Landai

Jasa Raharja Jambi Jemput Berkas Santunan Korban Laka Desa Sungai Landai--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kamis, 6/7/2023, Jasa Raharja Jambi jemput berkas santunan korban kecelakaan Desa Sungai Landai. Berita mengenai kejadian kecelakan antara dua sepeda motor  BH-2808-YF dengan BH-3530-AH diinformasikan pada kesempatan pertama oleh Laka Lants Polres Muaro Jambi kepada pihak Jasa Raharja setelah pihak korban terlibat laka melaporkan kasus kejadi sehari dari kecelakaan.

“Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan Satuan Lantas di seluruh Provinsi Jambi selalu berjalan sinergis. Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya yang terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami Kecelakaan lalu lintas Jalan, selanjutkan kami selalu mengawali tindaklanjut atas korban meninggagal dunia akibat kecelakaan terjami Jasa Raharja adalah melakukan jemput bola kepada ahli waris” jelas Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Donny Koesprayitno dalam keterangan persnya.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan Jemput Bola berarti Petugas Jasa Raharaja tanggap dan cepat melakukan kunjungan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Jasa Raharja Jambi melalui  seluruh petugas yang bertugas di wilayah Kabupaten Provinsi Jambi melakukan Jemput Bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan. Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahliwaris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan.

“ Mengunjungi ahliwaris korban kecelakaan merupakan tugas yang berat bagi jajaran Jasa Raharja saat melakukan jemput bola, keaadan duka keluarga korban merupakan hal yang paling kami empatikan dalam kunjungan kepada ahli waris korban yang dalam beberapa kasus kami membantu pembuatan rekening ahli waris korban bekerja sama dengan bank mitra terkait” lanjut Donny

Jemput bola pengendara  sepeda motor BH-3530-AH yang meninggal dunia akibat laka lantas telah ditindaklanjuti dengan diterimanya santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang berdomisili di Kabupaten Muara Jambi, ibu Saniah selaku isteri korban yang sah menerima santunan meninggal dunia secara transfer rekening Rp 50 juta.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormat, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: