Baru Dua Bulan Tarif Naik, Hutama Karya Sudah 'Bercerai' dengan Tol Medan-Binjai
Tol Medan-Binjai kini tak lagi dikelola Hutama Karya-Foto: Dok Hutama Karya-
SUMUT, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Baru dua bulan tarif naik lebih dari 100 Persen, Hutama Karya akhirnya melepas dan bercerai dengan Tol Medan-Binjai, bercerai baik-baik tentunya.
Tol Medan-Binjai termasuk dalam satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera yang dilepas Hutama Karya kepada PT Swarna Investasi Indonesia (Swarna) dan PT Abhinaya Investasi Indonesia (Abhinaya), anak usaha dari INA (Indonesia Investment Authority).
Keputusan melepas Tol Medan-Binjai ini dilakukan Hutama karya tak lama setelah tarif Tol dinaikkan. 18 April 2023 tarif naik, sejak 25 Juni 2023 Hutama Karya kemudian berpisah dengan ruas Tol sepanjang 17 kilometer ini.
Tentu saja kenaikan tarif Tol dan perpisahan ini tidak ada kaitannya dalam sisi bisnis Hutama Karya.
Kenaikan tarif jalan Tol ini, kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif Tol. Apalagi penyesuaian tarif kata Koentjoro sudah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
Sejak mulai beroperasi pada tahun 2017, harusnya 2019 tarif Tol sudah naiksesuai laju inflasi, Namun pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30% pada seluruh sektor industry, membuat Hutama Karya menunda kenaikan tarif.
Kenaikan tarif kali ini pun tidak main-main, lebih dari 100 persen. Namun naik bukan sembarang naik, Hutama Karya kata Koentjoro telah berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai.
Harapannya, akan ada peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi Jalan Tol yang kondusif.
Tak terasa, setelah dua bulan tarif tol Medan-Binjai naik, Hutama Karya kemudian resmi melepas tol Medan-Binjai. Total ada 158 Kilometer (Km) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang telah resmi pindah tangan kepada INA.
Selain tol Medan-Binjai, ada tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 141 Kilometer juga dilego Hutama Karya.
PT Hutama Karya (Persero) pun kemudian berhasil membawa pulang Rp17,5 Triliun hasil jual atau lepas aset ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 158 Kilometer itu.
BACA JUGA:Ini Profil INA yang Baru Saja Beli Dua Ruas JTTS Rp17,5 Triliun dari Tangan Hutama Karya, Terkait Nama Jokowi?
Berdasarkan pengumuman resmi pemisahan dan pelepasan saham PT Medan Binjai Tol yang mengelola Tol Medan Binjai sebagai anak usaha Hutama Karya, memiliki nilai aset konsesi Hutama Karya untuk Tol Medan-Binjai yaitu Rp3,22 Triliun, kas Rp10 Miliar dan kewajiban Rp385 Miliar.
Apakah transaksi ini membuat Hutama Karya cuan? Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya mengatakan, transaksi ini secara otomatis akan mengurangi posisi utang Hutama Karya.
Tak hanya itu, nilai transaksi ini juga akan meringankan beban bunga perusahaan. Tentu saja hal ini kata Tjahjo juga akan berdampak pada meningkatnya margin perusahaan untuk bergerak kembali ke posisi lebih sustainable berkelanjutan.
Sebelumnya, INA (Indonesia Investment Authority) mengumumkan telah melakukan penyelesaian transaksi investasi atas dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera, namun INA tidak menyampaikan berapa nilai transaksi yang dilakukan.
BACA JUGA:5 Tahun Migas Blok Masela ‘Dianggurin’ Shell, Pas Mau Diambil RI Nego Harganya Jadi Lama Banget
Transaksi antara INA dan Hutama Karya didukung oleh BRI yang bertindak sebagai pemberi pinjaman tunggal untuk refinancing. Dimana dalam struktur pembiayaan 158 Kilometer Jalan Tol Trans Sumatera itu, INA dan Hutama Karya mengandalkan kekuatan dari aset jalan tol.
Transaksi ini juga didukung oleh Rothschild & Co yang bertindak sebagai Penasihat.
Lantas apa itu INA yang mengambil alih tol Medan-Binjai? Mengutip dari situs resaminya, INA adalah sovereign wealth fund (SWF) Indonesia. SWF menurut International Monetery Fund (2007) adalah dana investasi khusus yang dibuat atau dimiliki oleh pemerintah untuk memegang atau menguasai aset-aset asing untuk tujuan jangka panjang.
Jadi sebenarnya peralihan tol ini, dari milik pemerintah (BUMN), kembali ke pangkuan bisnis pemerintah (SWF). (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: