Sangat Peduli Petani Sawit, Apkasindo Minta Gubernur di Indonesia Tiru Gubernur Riau Syamsuar
Gubernur Riau, Syamsuar--
Sementara itu, diketahui secara umum harga TBS itu dibagi dalam 3 kelompok. Pertama harga Penetapan Dinas Perkebunan, harga di PKS dan harga di RAM.
Untuk saat ini Pemerintah masih fokus di harga penetapan Disbun melalui penetapan harga TBS oleh Tim Harga Penetapan Provinsi. Tim ini secara resmi adalah wewenang Gubernur.
Begitu penting dan Urgennya Tim penetapan harga TBS ini karena menyangkut hajat hidup petani sawit di Provinsi tersebut didukung oleh Pergub Tataniaga TBS.
Namun, saat ini hanya 14 Provinsi yang memiliki Pergub Tataniaga TBS dan Tim Harga.
Ketua Umum DPP Apkasindo Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA pun turut menanggapi kondisi harga TBS di 22 Provinsi Apkasindo.
"Saya sangat menyayangkan Gubernur yang tidak peduli akan nasib petani sawit di provinsinya, Gubernur seperti ini tentu akan menjadi catatan penting kami di 2024 nanti," ujarnya, Ahad (2/7/2023).
Apkasindo, kata Gulat memang bukan organisasi politik tapi tidaklah tabu jika i mengatakan di Rakernas DPP APKASINDO yang dihadiri 22 Provinsi APKASINDO, 12 Juni lalu di Padang untuk memilih pemimpin yang peduli.
"Pilihlah pemimpin daerah baik Gubernur, Bupati atau Walikota yang peduli kepada nasib kita petani sawit dan jangan tergoda dengan janji-janji, tapi lihat track record nya kaitannya ke kita petani sawit," tegas Gulat.
"Lihat saja Provinsi yang nota bene sawit adalah salah satu sumber pendapatan utama masyarakatnya malah terabaikan. Pemerintah pusat sudah mengucurkan banyak program terkait produktivitas dan sdm petani sawit, malah untuk mendapatkan rekomendasi saja kepala daerah atau dinas yang menangani perkebunan malah enggan memberikan dukungan bahkan tidak memahami tupoksinya," katanya.
Seperti misalnya program Beasiswa BPDPKS-Kementan, banyak kepala daerah dan Disbun tidak mengerti tujuan dari program beasiswa yang bersifat affirmative tersebut.
Demikian juga dengan PSR, sangat banyak Bupati, Walikota dan Gubernur tidak peduli, padahal PSR adalah masa depan dan harapan petani sawit.
"Terkait ke Pergub Tataniaga TBS, saya sudah beberapa kali menghubungi pejabat terkait disalah satu provinsi supaya menerbitkan Pergub Tataniaga TBS di Provinsi tersebut, alhamdulillah, sudah 3 tahun berlalu tidak terbit juga. Tim harga TBS ini dasar hukum nya adalah Pergub Tataniaga TBS," katanya.
Semenrara ,Ketua Apkasindo Provinsi Banten, H Wawan, membenarkan apa yang dikatakan oleh Ketum Apkasindo.
"Kami adalah juara bertahan harga TBS terendah sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Saat ini hanya Rp1.500-1.600 di PKS," tegasnya.
"Ini tidak terlepas dari belum terbitnya Tim Harga TBS Prov Banten, apalagi Pergub Tataniaga TBS kami masih belum ada," keluh H Wawan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: