>

Dua Pelaku yang Menyeret Seekor Anjing dengan Sepeda Motor Diringkus Polisi

Dua Pelaku yang Menyeret Seekor Anjing dengan Sepeda Motor Diringkus Polisi

Dua Pelaku yang Menyeret Seekor Anjing dengan Sepeda Motor Diringkus Polisi--

Terdengar suara seorang perempuan dibalik video yang merekam dari dalam mobil merasa kasihan melihat anjing tersebut diseret menggunakan sepeda motor. 

"Kasian banget anj*r," sebut wanita itu. 

Video ini pun viral dan telah disukai sebanyak 1.344 dan 356 komentar netizen. 

Tidak terima dengan tindakan bengis itu, tiga komunitas, yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter, berkolaborasi mengadakan sayembara untuk mengetahui identitas dua pelaku tersebut. Hadiah yang disiapkan senilai Rp 15 juta.

"Kami mengumpulkan Rp 15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku. Kita sudah dapat nama daerahnya," kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Selasa (20/6).

Stein Sihaan, pengacara yang mewakili Pejaten Shelter, menyampaikan pihaknya pun sedang melakukan investigasi. Jika bukti, saksi, dan unsur pidananya ditemukan, sejumlah komunitas itu akan langsung membuat laporan di kepolisian.

"Kalau kami langsung bikin laporan, nanti mental. Kemungkinan tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi untuk melakukan investigasi," tuturnya.

Ia pun mengatakan para pelaku penganiayaan hewan itu bisa terjerat pasal 302 dan pasal 170  KUHP. "Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2. Itu ancaman pidananya berlapis. Kalau memang sudah bisa nanti dibuktikan," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyayangkan kejadian tersebut, ia mengatakan, pihaknya akan lakukan Penyelidikan terhadap dua pemuda yang ada di dalam video yang Viral di Medsos ini.

"Kami masih menyelidiki terkait video tersebut. Kita akan buru pelaku yang ada dalam video tersebut," ucapnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: