Bangun Tol Cisumdawu, Berikut Peran Perusahaan Jusuf Hamka yang Nagih Utang Rp179 M ke Negara Itu
Jusuf Hamka dan Menteri PUPR Basuki saat meninjau Tol Cisumdawu-Tangkap Layar IG @jusufhamka-
Kemudian pemerintah dan CMNP sepakat untuk membayar pokok dan denda senilai Rp 179,5 miliar dalam dua tahap. Namun perjanjian tahap pertama 2016 dan tahap kedua 2017 50-50 persen tak kunjung juga terealisasi.
Sebenarnya apa hubungan CMNP dan Bank Yamaha miliki Tutut Soeharto? Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, saat likuidasi Bank Yama, CMNP waktu itu masih dalam pengendalian Bank Yama.
Saat itu, CMNP katanya ada di dalam pengadilan pemegang saham pemilik Bank Yama. “Nah memang realitasnya ada putusan pengadilan," lanjut Rionald.
CMNP juga katanya masih memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah lewat tiga perusahaan dalam naungan Grup Citra. "Gak ingat angka pastinya, ratusan miliar. terkait BLBI juga," lanjutnya lagi.
Namun Jusuf Hamka membantah keras keterkaitan Grup CMNP dalam skandal BLBI. Jika benar CMNP terkait harusnya kan masuk dalam list obligor BLBI tapi nyatanya tidak.
BACA JUGA: Performa CMNP dan Tol Cisumdawu Sama-sama Terbang Naik
Tuduhan perusahaannya terafiliasi dengan Bank Yama yang dibailout pemerintah nyata tidak benar dan mengada-ngada. Apalagi sejak 1997 Tutut Soeharto tidak lagi memiliki CMNP tapi dimiliki publik dan konsorsium milik Jusuf Hamka.
CMNP sendiri merupakan perusahaan didirikan oleh Tutut dan sejak tahun 1995 melantai di bursa.
Jusuf juga menantang jika perkataan Rionald dan Kementerian keuangan bisa dibuktikan, ia dengan tidak segan mau membayar Rp 100 miliar. Sebaliknya, jika tak terbukti ia hanya akan meminta dibayar Rp 1 saja. (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: