>

Berkas WNA Asal Iran yang Edarkan Sabu 264 Kilogram Dilimpahkan ke Kejagung

Berkas WNA Asal Iran yang Edarkan Sabu 264 Kilogram Dilimpahkan ke Kejagung

Berkas WNA Asal Iran yang Edarkan Sabu 264 Kilogram Dilimpahkan ke Kejagung--

"Tim Ditresnarkoba Polda Jambi selanjutnya langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga dari negara Iran itu. Dan pada Selasa 2 Mei 2023 sekira pukul 04.00 WIB subuh, tim mencurigai satu unit speed boat warna putih yang berada di pinggir pantai serta satu buah kapal nelayan yang sedang bergerak dari arah Pantai menuju laut," sebutnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kapal nelayan itu, ditemukan 5 jerigen warna biru yang berisikan diduga narkotika jenis sabu cair dan  satu tersangka berkenegaraan Iran.

"Selanjutnya barang bukti beserta tersangka diamankan ke Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Rusdi.

Diketahui, tersangka masuk dan membawa sabu ke Indonesia melalui jalur perairan menggunakan kapal nelayan dari Iran, kemudian di transit ke speed boat menuju daratan untuk diserahkan kepada jaringannya.

Untuk mengelabui petugas, tersangka mencampurkan sabu cair tersebut dengan bensin untuk menyamarkan barang haram itu.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, jika seluruh sabu cair yang diamankan difermentasikan menjadi sabu kristal yang sering beredar pada umumnya, akan menciptakan sekitar 750 kilogram sabu kristal.

"Setiap 1 kilogram sabu cair akan mengkristal menjadi 800 gram sabu padat. Sabu padat tersebut mengandung kualitas 100 persen tanpa campuran," ujarnya.

Dikatakan Thomas, beberapa barang bukti dalam kasus yang telah diproses dan mendasar pada pemeriksaan laboratoris, kandungan sabu yang disita dalam beberapa kasus hanya 30 persen 70 persennya adalah campuran.

"Para tersangka akan meningkatkan kuantitas sabu tersebut menjadi tiga kali lipat. Kita menduga dengan penyitaan sabu cair ini, penyidik dapat mencegah beredarnya sabu di masyarakat Kurang lebih sebanyak 750 kilogram," ungkapnya.

Thomas menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, tetapi laporan penyidikannya tetap ditangani penuh oleh Polda Jambi. Di mana, Bareskrim Polri, sebagai tim yang mendukung penuh pada proses pengungkapannya.

Pengungkapan ini, juga tidak terlepas dari kasus yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polda Jambi. Sehingga, dengan pengungkapan kasus sebelumnya, penyelidikan petugas mengerucut dan mengarah pada jaringan WNA asal Iran.

"Kenapa kita Polda Jambi yang tangani, karena penyidikannya ada di Polda Jambi, dan ini saya pastikan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, yang diungkap oleh Polda Jambi," katanya.

Namun, dengan alasan penyelidikan lebih lanjut, Thomas belum merinci keterkaitan jaringan yang dimaksud, dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polda Jambi sebelumnya.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan ini merupakan rekor terbesar di tahun 2023 ini.

"Dengan rekor saat ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kilogram sabu kristal yang apabila dicairkan 264 kg sabu cair (barang bukti)," kata Brigjen Mukti di Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: