Bantu UMKM, Bank Mandiri Beri KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Bantu UMKM, Bank Mandiri Beri KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan

KUR Bank Mandiri--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bank Mandiri luncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk memberikan modal usaha kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja.

Dalam program KUR ini, Bank Mandiri menyediakan modal usaha hingga Rp 100 juta tanpa jaminan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah.

KUR dapat diperoleh melalui berbagai jenis, antara lain KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Mikro, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (KUR TKI), dan KUR Khusus. Bank Mandiri juga memprioritaskan sektor-sektor tertentu yang berhak dan layak untuk mendapatkan dana KUR terlebih dahulu.

Bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi, seperti memiliki Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi, memiliki NPWP (untuk limit di atas 50 juta), melampirkan copy Kartu Keluarga, serta melampirkan salinan Akta Nikah atau cerai bagi calon debitur yang sudah menikah atau cerai. Selain itu, calon debitur KUR Kecil dan KUR Khusus di atas 100 juta juga diharuskan memiliki kepesertaan BPJS Tenaga Kerja.

Program KUR ini berlaku hingga 31 Desember 2023 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Suku bunga KUR akan ditentukan oleh Bank Mandiri sesuai dengan program yang diambil oleh kreditur atau nasabah.

Melalui program KUR ini, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia dan memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki usaha produktif namun belum memiliki agunan yang cukup.

Dengan adanya program KUR ini, UMKM di Indonesia memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan modal usaha yang dapat digunakan untuk mengembangkan bisnis mereka.

Bank Mandiri berharap bahwa program ini dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor UMKM di Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: