Tabel KUR Bank Mandiri 16 September 2023, Segini Cicilan/Bulan Untuk Pinjaman Rp 400 Juta

Tabel KUR Bank Mandiri 16 September 2023, Segini Cicilan/Bulan Untuk Pinjaman Rp 400 Juta

Tabel KUR Bank Mandiri--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jika Anda memiliki usaha kecil atau menengah dan membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis, KUR Mandiri dapat menjadi sumber pendanaan yang cukup mudah diakses.

Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Bank Mandiri, pinjaman KUR yang disediakan oleh lembaga perbankan ini mencakup berbagai kategori.

Terdapat  KUR Mikro dengan batas pinjaman hingga 100 juta rupiah dan KUR Kecil hingga 500 juta rupiah. 

Bagaimana jika ingin mengajukan KUR Kecil dengan Plafond 400 Juta Rupiah?

Sebagai contoh dalam tenor 1 tahun atau 12 bulan angsurannya sebesar Rp 34.426.572.

Kemudian untuk pinjaman  tenor 2 tahun atau 24 bulan maka angsuran per bulan sebesar Rp. 17.728.244 

Kemudian jika masa peminjaman 3 tahun atau 36 bulan, cicilan perbulannya Rp 12.168.775

Untuk pinjaman 400 juta dalam jangka waktu 4 tahun cicilannya sebesar Rp.9.394.012  per bulan, sedangkan tenor 5 tahun sebesar Rp. 7.733.121 per bulan.

Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, untuk  debitur migran minimal  berusia 18 tahun dengan menyertakan surat pernyataan izin bekerja di luar negeri oleh orang tua/wali.

Selain itu, penting untuk mencatat bahwa calon peminjam tidak boleh memiliki riwayat kredit sebelumnya dan tidak boleh terdaftar dalam Daftar Hitam Nasional sebagai individu yang dilarang menarik cek atau memiliki bilyet giro tanpa dana. 

Kemudian, untuk mengajukan KUR Mandiri tahun 2023, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah datang langsung ke unit atau cabang Bank Mandiri terdekat. 

Sangat penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis KUR yang ingin diajukan. 

Pastikan memiliki izin usaha dengan SKU Mikro kecil menengah, NIK yang dapat dibuktikan dengan KTP, serta NPWP jika jumlah limit melebihi Rp.50 Juta.

Jangan lupa untuk membawa fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan salinan Surat/Akta Nikah/Cerai jika  telah menikah atau cerai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: