Aktris Lawas Jenny Rachman Lapor Suami ke Polisi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Selingkuh
Jenny Rachman-Foto: tangkap Layar IG @jennyrachman18-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Lama tak terdengar kabarnya, aktris senior dan lawas Indonesia, Jenny Rachmad datang dengan kabar kurang enak karena telah melaporkan suaminya ke kantor polisi.
Jenny Rachman telah melaporkan sang suami Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan dan telah pula ditetapkan sebagai tersangka 14 April 2023 lalu.
Laporan Jenny Rachmad terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan Jenny pada aset yang dimiliki Jenny bersama suaminya.
Kuasa Hukum Jenny, Elida Netty menambahkan, suami kliennya juga telah berselingkuh sejak lama. Sempat pihak Jenny menunggu itikad baik dari sang suami. “Namun sampai detik ini tidak ada," kata Elida Netty kepada wartawan Kamis (8/5).
Elida Netty menegaskan laporan Jenny Rachman juga disertai alat bukti kuat berupa foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel milik tersangka.
Jenny sempat memeriksa isi ponsel suaminya di sebuah counter HP, kemudian ditemukan foto-foto perselingkuhan suaminya itu. Ponsel itu sebelumnya sempat tertinggal di rumahnya.
Sementara itu, kuasa hukum suami Jenny Rachman, Johnson Panjaitan SH membantah soal isu perselingkuhan yang dikoar-koar pihak Jenny ke publik.
Katanya polemik yang sedang dihadapi kliennya tidak berhubungan dengan perselingkuhan.
“Jadi kasus yang menyangkut klien kami Bapak Supradjarto ini, sedang berproses di Jakarta Selatan menyangkut Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen atau surat palsu," tegas Johnson Panjaitan saat jumpa pers Sabtu (10/6/2023).
Ia memastikan tidak ada pelaporan soal perselingkuhan yang kini sedang heboh diberitakan dimana-mana. Katanya itu adalah masalah privasi keluarga kliennya dalam kehidupan rumah tangga, bukan untuk konsumsi publik.
"Tolong ya seluruh pemberitaan ini jangan sampai menghancurkan kehidupan pribadi Ibu Jenny dan Bapak Supradjarto,” lanjutnya lagi. (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: