MINGGU CERIA! BBM Turun Rp 1.400/Liter, Simak Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU Per 11 Juni 2023

 MINGGU CERIA! BBM Turun Rp 1.400/Liter, Simak Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU Per 11 Juni 2023

Harga BBM mengalami perubahan harga pada 1 Juni 2023-Pertamina-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hari Minggu Ceria! Harga BBM se Tanah Air kembali turun lumayan.

Penyedia BBM milik BUMN Pertamina Persero langsung tancap gas menurunkan 4 jenis BBM pada 1 Juni 2023.

Berbeda dengan perubahan harga BBM sebelumnya, kali ini penurunan harga BBM yang ditetapkan Pertamina Persero sangat drastis berkisar antara Rp 800 per liter hingga Rp 1.400 per liter.

Berdasarkan unggahan website Pertamina Persero pada Rabu (31/05) pukul 22.00 WIB, penyedia BBM milik BUMN ini menurunkaan 4 jenis BBM.

4 jenis BBM yang turun harga dan mulai berlaku 1 JUni 2023 tersebut Pertamax Turbo atau RON 98, Pertamax atau RON 92, Dexlite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.

BACA JUGA:SENIN MANTAP! BBM 'Pertalite' Turun 600, Pertamax 800, Cek Harga Baru Pertamax-Pertalite 12 Juni 2023

BACA JUGA: KEREN! BBM Bioetanol Lolos Uji Coba Pakai Toyota Innova Reborn Matic Berjarak 500 KM/Hari

Harga Pertamax atau RON 92 terhitung 1 Juni 2023 yang semula Rp 13.300 per liter menjadi Rp 12.500 per liter atau turun Rp 800 per liter.

Harga Pertamax Turbo atau RON 98 yang bulan juga tidak ada perubahan mulai 1 Juni 2023 ini langsung turun Rp 1.400 per liter menjadi Rp 13.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.000 per liter.

Untuk harga Dexlite mulai 1 Juni 2023 yang sebelumnya Rp 13.700 per liter turun Rp 1.050 per liter menjadi Rp 12.650 per liter.

Dan terakhir untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) atau CN mulai 1 Juni 2023 yang sebelumnya Rp 14.600 per liter turun Rp 1.350 per liter menjadi Rp 13.250 per liter.

Namun, penurunan harga BBM non subsidi kali ini tidak menyentuh harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar).

Harga Pertalite tidak ada perubahan tetap Rp 10.000 per liter dan harga solar tetap Rp 6.800 per liter. 

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"bunyi pengumuman di website Pertamina Persero. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: