>

Usai Mediasi, Pemkot Jambi Resmi Cabut Laporan Akun Tiktok Milik Cucu Nenek Hafsah

Usai Mediasi, Pemkot Jambi Resmi Cabut Laporan Akun Tiktok Milik Cucu Nenek Hafsah

Usai Mediasi, Pemkot Jambi Resmi Cabut Laporan Akun Tiktok Milik Cucu Nenek Hafsah --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Akun tiktok bernama @fadiyahalkaff milik seorang siswi SMP yakni Syarifah Fadiyah Alkaff dilaporkan oleh Gempa Awaljon, selaku Kabag Hukum Setda Kota Jambi ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu.

Namun, saat ini laporan tersebut secara resmi dicabut, usai kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Mapolda Jambi, pada Selasa (6/6) sore.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, kepada awak media.

Kedua belah pihak diketahui menjalani proses mediasi di dalam Ruangan Konseling dan Keadilan Restoratif, Ditreskrimsus Polda Jambi.

"Ya, akhirnya hari ini kita mencapai suatu keadilan yang disebut dengan keadilan restoratif justice, untuk mengakhiri permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang diwakilkan oleh Kabag Hukum (Gempa Awaljon), dengan anak kita atau adek kita, SFH," ujarnya, Selasa (6/6) di Mapolda Jambi.

Dikatakan Tory, mediasi ini disaksikan langsung oleh banyak pihak, mulai dari pihak keluarga hingga pihak RT.

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, akhirnya sepakat hari ini kita mediasikan mereka kedua belah pihak (SFH dan Pemkot) disaksikan pihak dari pengacara, UPTD PPA, keluarga, dan Ketua RT, sepakat untuk menyelesaikan secara restoratif justice dan pihak pelapor mencabut laporannya," terangnya.

Tory menjelaskan, SFH telah menyadari tindakannya dikarenakan pengendalian emosi yang belum terkendali dengan baik.

"Namanya anak dibawah umur, pada saat dia menyampaikan video lewat akun tiktok mungkin ada kata-kata yang tidak seharusnya dia sampaikan. Dan itu sudah dia sadari karena ada pendampingan dari PPA dan pengacara," sebutnya.

SFH juga telah membuat video klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang dia lakukan.

"Anak kita ini sudah memberikan klarifikasi permohonan maaf sehingga dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukumnya untuk mencabut laporannya," tutur Tory.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga memberikan atensinya atas kasus ini.

"Memang di luar dari itu, atensi dari pak Mahfud MD, kami punya tujuan yaitu menyelamatkan anak ini. Kami tidak mau anak ini akan berhadapan dengan hukum," imbuh Tory.

"Dia sangat potensial sekali dan kami semua ketika melihat dia menyampaikan apa yang menjadi latar belakang dia membuat video tersebut, luas biasa, kita tercengang. Ternyata anak ini sangat pintar dan cerdas," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: