Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Wakapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi

Rotasi Besar-besaran, Sejumlah Wakapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Jambi secara resmi merotasi sejumlah perwira menengah di jajaran Polda Jambi.

Tak hanya perwira menengah (pamen), beberapa perwira pertama juga ada yang dimutasi.

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor: ST/689/V/KEP./2023 yang dikeluarkan tanggal 31 Mei 2023.

Surat Telegram ini ditandatangani langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, atas nama Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Dalam hal ini, sejumlah Wakapolres dan Kapolsek jajaran Polda Jambi juga ada yang bergeser ke jabatan baru.

mlah Wakapolres yang dimutasi diantaranya yakni, Kompol Amos Yosua Viclonar Lubis Wakapolres Merangin diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Jambi.

Lalu, Wakapolres Merangin akan digantikan oleh Kompol Marhara Tua Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Muaro Jambi.

Kemudian, Wakapolres Bungo Kompol Rinto Haivan Simbolon dimutasikan sebagai Pamen RO SDM Polda Jambi (dalam rangka Sespimmen Polri Dikreg ke 63 tahun 2023).

Wakapolres Bungo akan digantikan oleh Kompol Roslinda RM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jambi.

Kompol Novrizal Wakapolres Tanjab Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Khirdinlur Bagwatpers RO SDM Polda Jambi.

Wakapolres Tanjab Barat akan digantikan oleh Kompol Jan Manto Hasiholan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Tanjab Barat.

Selanjutnya, untuk jabatan Wakapolres Sarolangun dijabat oleh Kompol Afrito Marbaro yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, mutasi dalam tubuh Polri ini merupakan hal yang biasa.

"Iya benar, mutasi dalam tubuh Polri adalah hal yang biasa, yang mana bertujuan untuk penyegaran serta pengembangan karier," tuturnya, Kamis (1/6).(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: