INGAT! Beli BBM Subsidi di Jakarta Wajib Terdaftar di MyPertamina, Belum Daftar Tak Dilayani

 INGAT! Beli BBM Subsidi di Jakarta Wajib Terdaftar di MyPertamina, Belum Daftar Tak Dilayani

Mobil antri mengisi BBM di salah SPBU di Kota Jambi-Dona PIscesika Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tak hanya di daerah, pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi juga terjadi di Ibu Kota Jakarta.

Pertamina melakukan pembatasan pembelian dengan menggunakan QR Code atau sudah terdaftar di MyPertamina ini dimaksudkan agar BBM bersubsidi khususnya solar agar tepat sasaran.

Penerapan pembatasan pembelian BBM bersubsidi khususnya solar dengan memakai skema full registran ini diberlakukan di Jakarta sejak 25 Mei 2023 lalu.

Selain DKI Jakarta, full registran juga diberlakukan di Bogor dan Depok. Khusus DKI pemberlakuan juga belum semua, untuk Kepuluan Seribu baru dilakanakan pada 8 Juni 2023 mendatang.

Apa itu full registran? full registran adalah pembelian BBM yang tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina tidak dilayani. Namun, yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM khusunya solar meskipun tidak membawa QR Code.

Nah, untuk yang skema full QR Code wajib menggunakan atau menunjukkan QR Code saat melakukan pembelian BBM. 

Hal itu diungkapkan Joevan Yudha Achmad, Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat. Menurutnya, penerapan penerapan skema full QR Code dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi khusunya solar agar tepat sasaran dan tepat volumenya.

"Untuk itu, para pengguna atau pemakai BBM bersubsidi wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina,"ujarnya.

Sementara Pertamina Persero secara resmi menerapkan pembelian BBM bersubsidi khususnya solar untuk 234 Kabupaten se Indonesia mulai 25 Mei 2023

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat untuk Solar Subsidi ini bukan hal yang baru, dan saat ini Pertamina Patra Niaga terus mengevaluasi dan melanjutkan tren positif dari program tersebut.

“Mengingat penyaluran Solar Subsidi sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, baik kriteria kendaraan dan volume atau kuota hariannya, maka bertahap kami berlakukan Full QR untuk Solar Subsidi. Ini adalah langkah selanjutnya untuk memastikan masyarakat terbiasa memanfaatkan QR Code-nya,” jelas Irto.

Menurut Irto, Full QR ini memiliki beberapa manfaat bagi pengguna Solar Subsidi itu sendiri, terutama dalam hal keamanan kuota harian yang berhak dibeli oleh penggunanya, dan sebagai evaluasi atas modus penyalahgunaan oknum tidak bertanggung jawab.

“Ketika skema input nomor polisi masih diperbolehkan, banyak kejadian nomor polisi konsumen sudah digunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Full QR ini bisa menjadi jawaban, karena semua transaksi benar-benar sesuai dengan scan QR Code. Untuk keamanan ekstra, QR Code dapat direset berkala tanpa ada batas, jadi jika hilang atau curiga digunakan bisa diganti dengan QR Code baru melalui website Subsidi Tepat,” pungkasnya.

Per tanggal 25 Mei, Full QR akan diberlakukan secara bertahap dimulai di 234 Kota atau Kabupaten. Wilayah-wilayah ini sepanjang periode 2 minggu kebelakang sudah menerapkan mekanisme Full Registrant dan performa transaksi penggunaan QR-nya sudah cukup baik dan siap menerapkan Full QR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: