Dewan Berikan Empat Catatan Atas LKPJ Bupati Bungo 2022

Dewan Berikan Empat Catatan Atas LKPJ Bupati Bungo 2022

PENYAMPAIAN : Bupati Bungo H. Mashuri menyerahkan LKPJ tahun 2022 yang diterima oleh wakil ketua I DPRD Kabupaten Bungo--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza yang dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, Ketua DPRD Bungo, Sekda Bungo, Wakil ketua II DPRD Bungo dan dihadiri oleh 28 anggota DPRD dari jumlah 35 orang serta unsur forkopimda Bungo.

Dalam paripurna itu, sebagai fungsi kontrolnya, DPRD menyampaikan empat catatan penting terhadap LKPJ Bupati Bungo tahun 2022 melalui juru bicara fraksi Andri Sanusi, yakni.

Pertama, dewan mengapresiasi pencapaian kinerja pemerintah daerah terhadap penanganan stunting, peningkatan angka pendapatan perkapita masyarakat. penurunan tingkat kemiskinan, meningkatnya sistem akuntansi pemerintah RI perwakilan Jambi serta penghargaan Adipura dan penghargaan Kabupaten Bungo.

Kedua dewan menyampaikan bahwa belanja pegawai pada tahun anggaran 2022 sebesar 38,6% dari APBD masih dibawah aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Permendagri nomor 27 tahun 2021 tabel 5 ayat 1 poin a angka 2.

"Maka kami sarankan kepada pemerintah daerah agar segera menyesuaikan pada peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut di tahun-tahun yang akan datang sehingga tercipta efektivitas pembangunan di daerah," ungkap Andri Sanusi.

Ketiga, Dewan juga meminta kepada Bupati dan jajaran untuk berupaya lebih optimal lagi dalam mengejar target pendapatan daerah yang telah dirancang sehingga presentasi pencapaian target dapat lebih tinggi pada periode selanjutnya.

"Dan yang keempat kami meminta kepada Pemda Bungk untuk lebih konsen menggali potensi daerah yang dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah atau PADkarena pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh terhadap ketentuan berupa Perda," tukas Andri Sanusi.

Terpisah Bupati Bungo, H. Mashuri menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD kabupaten Bungo terhadap LKPJ Bupati Bungo tahun 2022.

"Tentunya rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan perbaikan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bungo yang lebih baik," kata Mashuri.

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi atau catatan yang disampaikan oleh Dewan kepada Pemda Bungo dalam upaya untuk Kabupaten Bungo yang Maju dan Sejahtera.

"Hasil dari rekomendasi ini juga akan kami sampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun 2023 mendatang," pungkasnya.(aes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: