>

Sidang Sengketa Pilkada Bungo Digelar Besok, KPU Bungo Serahkan Bukti Tambahan

Sidang Sengketa Pilkada Bungo Digelar Besok, KPU Bungo Serahkan Bukti Tambahan

Kuasa Hukum Pemohon Dhimas Pradana memberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Bungo di Mahkamah Konstitusi (MK).--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo akan mempertahankan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Untuk memperkuat posisinya, KPU Bungo berencana menyerahkan alat bukti tambahan ke MK hari ini, Kamis (13/3).

“Besok (hari ini, red) kami akan menyerahkan alat bukti tambahan. Paling lambat memang satu hari sebelum persidangan,” ujar Suparmin, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (12/3).

BACA JUGA:Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru, KPU Kekeh Pertahankan Hasil Pilkada Bungo

Suparmin menjelaskan bahwa alat bukti tambahan tersebut berupa dokumen kontra bukti dari pihak pemohon, sebagai penyempurnaan dari bukti sebelumnya

"Yang jelas, ini adalah kontra bukti dari pemohon, berupa dokumen-dokumen yang mendukung posisi KPU," ujarnya

BACA JUGA:Dalam Sidang Sengketa Pilkada Bungo , KPU Hadirkan Saksi Dan Ahli

Terkait bukti dari pihak pemohon, Suparmin menyebutkan bahwa mereka telah menyertakan berita acara, surat pernyataan, foto, serta beberapa dokumen lainnya.

"Kalau untuk bukti video, itu sudah masuk dalam bukti awal, tetapi kami juga memiliki bantahan terkait itu," tegasnya.

Selain bukti dokumen, KPU juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Kami sudah menyiapkan saksi fakta dan saksi ahli untuk memperkuat posisi kami," tambahnya.

BACA JUGA:Sengketa Pilkada Bungo, Dedy-Dayat Ajukan 33 Bukti Baru

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bungo akan berlanjut ke tahap pembuktian. Hal ini disampaikan Hakim MK, Saldi Isra, dalam sidang pleno pada Selasa malam (4/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: