Polda Jambi Rombak Jam Operasional Truk ‘Biang Kerok’ Macet Horor Jambi

Polda Jambi Rombak Jam Operasional Truk ‘Biang Kerok’ Macet Horor Jambi

Truk angkutan batu bara Jambi -Foto: Iwan Bewok/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jambi oh Jambi, bukan Jambi namanya jika jalan nasionalnya tidak macet. Dan kini Polda Jambi kembali putar otak, ubah lagi jadwal operasional truk biang kerok macet horor Jambi itu.



Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menegaskan, Mulai Senin (22/5), truk batu bara harus bergerak sesuai waktu operasional yang ditetapkan. 

 

Angkutan truk batubara dari Kabupaten Sarolangun baru boleh bergerak pukul 19.00 WIB malam.

 

Angkutan truk batubara dari wilayah Kabupaten Batanghari baru boleh bergerak pukul 20.00 WIB malam. “Termasuk juga untuk di kantong parkir," ujarnya, Senin (22/5).

 

Angkutan truk batu bara dari Muaro Jambi diperbolehkan bergerak dari pukul 21.00 WIB malam. 

 

"Untuk itu, diminta agar perusahaan transportir untuk memberitahu para sopir mengenai peraturan baru ini," sebutnya.

 

Dhafi juga mengancam jika jam operasional ini masih dilanggar sopir truk batu bara Jambi dan masih juga terjadi kemacetan, maka operasional angkutan truk batu bara akan dihentikan total sampai menemukan solusi lain.

 

“Mobilisasi angkutan batubara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik" tegas Dhafi.

 

Jika ada sopir bandel yang masih saja bergerak duluan tidak sesuai jadwal, tidak menutup kemungkinan semua aktivitas angkutan batubara akan stop mulai Selasa atau Rabu besok, tidak ada toleransi untuk menunggu tertib berhari-hari. 

 

"Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batubara, agar dapat dilaksanakan," ujarnya untuk pengusaha transportasi angkutan batu bara Jambi. 

 

Sebenarnya ada berapa truk batu bara Jambi sampai jadi biang kerok macet? Catatan Jambi Ekspres dari data Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, tercatat ada 11.000 lebih angkutan batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi, hal ini terlihat saat angkutan ini mendaftar hendak diberikan stiker khusus operasi akhir tahun lalu. 

 

Terakhir hanya diizinkan 4.000 yang beroperasi, namun tak juga memberi perubahan, tetap macet, berbagai rekayasa lalu lintas juga telah diterapkan. “Jika tak ada perubahan (macet), kita hentikan operasionalnya,” tegas Dafi lagi. (raf)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: