>

Tanjabtim Akan Perketat Pengawasan Pendistribusian Gas Melon Bersubsidi

Tanjabtim Akan Perketat Pengawasan Pendistribusian Gas Melon Bersubsidi

ilustrasi--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), akan bekerja keras untuk melakukan pengawasan pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsidi agar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Tanjabtim, M. Awaluddin mengatakan, bahwa pengawasan telah dilakukan terus menerus, agar penyaluran ke masyarakat yang berhak bisa tepat sasaran. Terkait dengan adanya laporan mengenai kelangkaan gas melon, pihaknya juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum.

"Yang jelas pengawasan akan kita perketat, dengan melibatkan APH di masing-masing kecamatan," katanya.

Kemudian M. Awaluddin menjelaskan, saat ini Kabupaten Tanjabtim hanya mendapat alokasi sebanyak 2,5 juta tabung pertahun dari Pemerintah Pusat. Sementara alokasi yang diajukan sebesar 3 juta tabung LPG 3 Kg pertahun.

"Kalau bicara LPG kurang pastinya memang kurang, karena alokasi dari pusat kurang dari yang kita ajukan," jelasnya.

Dengan alokasi kuota gas melon yang terbatas itulah, pihaknya mengawal dan berusaha pendistribusiannya tertib, begitu juga dengan harganya. Terkait adanya sejumlah pangkalan nakal yang menjual harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur Pemerintah, Awaludin menegaskan akan segera menindak lanjuti hal tersebut.

"Kalau harga diatas HET yang dijual pangkalan akan segera kita tindak, tapi kalau pedagang warung biasa, bukan pangkalan itu tidak ada HET yang mengaturnya," jelasnya.

Namun, lanjut Awaludin menegaskan, sumber LPG yang didapat dan dijual oleh warung bukan pangkalan itu harus diselidiki. Terkait itu pihaknya akan meminta bantuan APH untuk menindaknya.

"Namun pemantauan kami banyak beredar dari luar Daerah yang dipasok ke Tanjabtim oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kalaupun itu yang terjadi, kami akan meminta bantuan APH untuk memprosesnya. Karena rantai pasokan yang dari luar Tanjabtim yang bermasalah," terangnya.

Untuk sanksi para pangkalan nakal, Awaludin mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas, bisa sampai penutupan atau pencabutan izin, atau kalau memang mengarah ke pidana itu urusan pihak Kepolisian. 

"Yang jelas semua pangkalan yang terdapat dan terbukti curang atau nakal, akan segera kami tindak," tutupnya.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: