110 Truk Angkutan Batu Bara 'Nongkrong' Asyik di Perbatasan Kota Jambi-Muaro Jambi
Truk angkutan batu bara parkir di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi--
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, adapun dana CSR yang sudah terealisasi yaitu untuk perbaikan jalan.
Sedangkan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum bisa disetujui.
“Untuk usulan dari Dishub Provinsi Jambi belum bisa disetujui karena masih tahapan usulan. Mesti harus ada persetujuan dulu kalau usulan ke pak gubernur, apa-apa saja yang akan diusulkan oleh Dishub,” jelasnya.
Namun, Sudirman menegaskan, dari alokasi dana CSR yang sudah masuk tahun 2022, saat ini Pemprov Jambi lebih menekankan kepada perbaikan infrastruktur.
Sedangkan untuk perbaikan seperti rambu-rambu, Sudirman menjelaskan ini sebetulnya usulan dari Dishub dan akan menjadi bahan pertimbangan oleh Gubernur Jambi.
Hanya saja, Dia mengatakan dana itu tidak untuk pengadaan pembelian mobil operasional di lapangan.
“Tetapi tidak dalam kapasitas untuk membeli mobil-mobil operasional tidak. Kalau untuk mobil derek mungkin, terus untuk rambu-rambu kemungkinan mungkin. Tetapi tetap apapun itu usulannya harus melalui Pak Gubernur,” sebutnya.
Sebelumnya polemik kemacetan di Provinsi Jambi akibat angkutan batu bara hingga saat ini memang belum terpecahkan. Setiap hari, ribuan angkutan batu bara melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: