>

Per Tahun 4.000 Pensiun, Kemenag Bahas Upaya Pemenuhan Guru Madrasah

Per Tahun 4.000 Pensiun, Kemenag Bahas Upaya Pemenuhan Guru Madrasah

Direktur GTK Madrasah M Zain (batik)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kebutuhan guru madrasah terus meningkat, baik sari segi kuantitas terlebih lagi kualitas. Direktur guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan setiap tahun, lebih 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purba bhakti.

Persoalan ini dibahas bersama dalam Rapat Kerja Program Direktorat GTK Madrasah, di Jakarta, Senin (15/5/2023).

"Jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas (pensiun) mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus," terang M Zain.

"Sebagai salah satu solusi, penyelenggaraan PPG Prajabatan tidak bisa tidak harus dilaksanakan," sambungnya.

Menurut Zain, pemenuhan jumlah kebutuhan guru dan peningkatan kualitas mereka mendesak dilakukan. Sebab, kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru. Ke depan, program harus diarahkan untuk peningkatan kompetensi pendidik.

"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur yang juga selaku Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak. Berdasarkan data jumlah guru berbasis mata pelajaran dan rombongan belajar yang diplot setiap semester di Simpatika, jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245, sedang di madrasah swasta mencapai 527.555.

"Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini, karena P3K hanya perubahan status guru," kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000. Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1. Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.

Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional adalah "penyakit" lama yang juga tidak kunjung selesai. Arif Nugra, Sub Kordinator yang menangani masalah data menyebutkan bahwa SIMPATIKA dapat dijadikan landasan menentukan ke mana guru akan ditugaskan. "Dalam sistem tersebut sudah ada informasi kebutuhan guru di madrasah. Silakan buka menu peta kebutuhan guru," jelasnya lebih lanjut.

Forum merekomendasikan kepada semua elemen pejabat pendidikan madrasah di pusat dan daerah untuk bersinergi dan membangun komitmen menyelesaikan masalah secara bertahap. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: