19 Calon Bawaslu Provinsi Jambi Lolos Administrasi
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sudah mengumumkan hasil administrasi. Hasilnya dari 24 pendaftar, sebanyak 19 orang dinyatakan lulus administrasi.
"Dari 24 pendaftar itu hanya 19 orang yang lulus administrasi. 5 orang dinyatakan tak lulus karena kurang umur. Ketentuan pendaftar sudah harus berumur 35 tahun," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Syamsir, Rabu (17/5/2023)
Ia menyebutkan, pendaftar yang dinyatakan lulus ini akan mengikuti tes tertulis yang akan dilakukan di BKN Wilayah Jambi. "Untuk psikologi akan dilakukan setelahnya dan Polri sebagai penanggungjawab. Untuk waktu dan lokasi sedang dikomunikasikan," katanya.
BACA JUGA:Perindo Targetkan 6 Kursi di DPRD Jambi, Pemilu 2024 : Suara Milenial-UMKM jadi Dominan
Sementara itu dari 19 nama yang dinyatakan lulus, sebagian besar merupakan wajah lama yang sebelumnya merupakan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU. Misalnya ada Wein Arifin yang saat ini merupakan Kerja Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono mantan anggota Bawaslu Provinsi Jamb, Apnizal anggota KPU Provinsi Jambi. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: