BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemkab Tanjab Barat, Untuk Menjamin Tenaga Kerja Non ASN
BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemkab Tanjab Barat, Untuk Menjamin Tenaga Kerja Non ASN--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Guna memberikan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN di Pemkab Tanjung Jabung Barat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi membuat kesepakatan bersama Pemkab Tanjung Jabung Barat. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi tersebut, Sabtu (13/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut masing-masing pihak yaitu Bupati Tanjung Jabung Barat dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi melakukan penandatanganan langsung atas nota kesepahaman yang telah di buat. Kesepahaman itu dibuat guna memberikan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN yang baru tahun 2023 untuk dianggarkan oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat mulai tahun 2023.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul, mengapresiasi peran serta Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN dan mulai untuk dianggarkan di tahun 2023. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tidak hanya untuk tenaga kerja non ASN, tetapi seluruh tenaga kerja yang terdaftar. “Artinya yaitu tenaga kerja non ASN yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat maupun BPJS Ketenagakerjaan Jambi,” sebutnya.
Dengan adanya MoU ini menjadi wujud keseriusan Pemkab Tanjung Jabung Barat dalam mengantisipasi resiko-resiko yang dialami oleh Pegawai Non ASN, sehingga dapat membantu pemerintah dalam memikirkan keselamatan seluruh para pegawai dari segala insiden.
Sementara itu, Sekda Tanjung jabung Barat, Agus Sanusi mengungkapkan, pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja non ASN dan memberikan dukungan kepada program-program BPJS Ketenagakerjaan. “Terutama untuk memberikan perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Pemkab Tanjung Jabung Barat (Hidayat), Kepala BKAD Tanjung Jabung Barat (Jeter Simamora) dan tim, Kepala Bappeda (Katamso) dan tim, Kabag Kerjasama (Fauziah) dan tim, Kabag Hukum (Agus Sumantri) dan tim, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Jambi (Muhammad Syahrul), Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Jabung Barat (Rina Septiana). (kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: