>

Warga Demo Kades di Kantor Bupati Kerinci, Puluhan Personil Polisi Diturunkan

Warga Demo Kades di Kantor Bupati Kerinci, Puluhan Personil Polisi Diturunkan

Warga Demo Kades di Kantor Bupati Kerinci, Puluhan Personil Polisi Diturunkan--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Belasan warga Desa Lubuk Tabun, Kecamatan, Kerinci melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Kerinci, Senin (8/5/2023). Puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP melakukan pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. Wakapolres Kerinci bersama Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Thema Aro'o Zebua, S.H., M.H memimpin langsung pengamanan pendemo bersama personil kepolisian lainnya. Aksi berlansung aman dan kondusif hingga selesai. 

Warga menuntut Kepala Desa untuk menyerahkan dana BLT ke empat Tahun 2022 yang merupakan hak Masyarakat Penerima BLT. 

Selain itu pertanggung jawaban atas dana desa yang telah di cairkan dari tahun 2020 sampai 2022 untuk di audit dan selidiki penggunaanya oleh pihak berwajib, di karenakan telah terjadi dugaan salah penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya. 

"Kami menuntut Kepala Desa Lubuk Tabun an. H Swinadar Mundur dari jabatannya dan harus mempertanggung jawabkan seluruh keuangan desa dan administrasi desa, " jelas salah seorang pendemo. 

Sementara itu Kades Lubuk Tabun belum memberikan keterangan Terkait tuntutan warga tersebut. 

Sedangkan Kadis Pemdes Kerinci menanggapi terkait untuk pemberhentian Kepala Desa Lubuk Tabun Kec. Siulak Mukai bahwa Harus Ada Prosedur yaitu Ketika Kades Lubuk Tabun telah manjadi Status Tersangka dan Sudah Putusan Inkrah dari Pengadilan, Barulah Kades Lubuk Tabun Kec. Siulak Mukai Bisa diberhentikan.

"Dalam Waktu Dekat Kami akan memanggil Kades Lubuk Tabun Kec. Siulak Mukai Kab. Kerinci an. H. Swinadar dan dalam Jangka 2 Minggu hari Kerja kami akan menyampaikan Hasilnya kepada Masyarakat Desa Lubuk Tabun Kec. Siulak Mukai, " jelasnya. 

Tanggapan dari Inspektorat Kab. Kerinci Terkait Honor atau Gaji Triwulan ke 4 2022 harus tindak Menindaklanjuti dan Menyelesaikan temuan tahun 2021. Untuk pembangunan Fisik di Desa Lubuk tabun BPD harus Mengawasi dalam Pengerjaan Fisik tersebut

Tanggapan Personil Sat Reskrim Polres Kerinci Unit Tipikor pihaknya Telah Mengklarifikasi 16 Orang dari Desa Lubuk Tabun Kec. Siulak Mukai Kab. Kerinci

"Kami akan Membuat Audit Kasus tahun 2020, 2021 dan 2022. Ketika Hasil Audit Kasusnya Keluar kami akan Memberikan Tegang Waktu. Ketika sudah keluar Hasil Kerugian Negara maka kita akan Melaksanakan Gelar Perkara, " kata dari Polres. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: