Tembak Kantor MUI dengan Airsoft Gun, Isi 3 Surat Kakek Asal Lampung Ini Bikin Geleng Kepala

Tembak Kantor MUI dengan Airsoft Gun, Isi 3 Surat Kakek Asal Lampung Ini Bikin Geleng Kepala

Tembakan di Kantor MUI-Foto: Dok MUI-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tembak kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia) dengan airsoft gun, kakek asal Lampung ini ternyata ingin bertemu Ketua MUI di kantornya pada Selasa (2/5) pukul 11:00 WIB.

 

Terlihat dari CCTV, usai menembak pintu belakang kantor MUI, M melarikan diri. Saat berusaha kabur, bagian pengamanan kantor MUI berhasil mengejar M lalu menangkapnya.

 

 

Akibat kejadian ini dua staf MUI terluka karena serpihan kaca yang ditembak dengan airsoft gun oleh pelaku.

 

Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Kantor MUI Jakarta Pusat, Selasa (2/5), saat pelaku berhasil diamankan itulah kemudian ia pingsan.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polisi dan dilarikan ke Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia, jenazah M lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan olah TKP.

 

Siapakah pelaku M? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan pelaku adalah pria asal Lampung inisial M.

 

Usianya telah masuk kategori kakek-kakek atau lansia sekitar 60 tahunan dan menggunakan kartu identitas KTP dengan alamat Lampung.

 

M saat kejadian juga membawa sebuah tas yang berisi barang-barang seperti obat, buku rekening dan tiga lembar surat. 

 

Isi surat yang dibawa kakek Lampung itu bikin geleng kepala. 

 

Surat pertama tertanggal September 2022 tujuan surat kepada Kapolda Metro Jaya, isinya soal keinginannya minta agar ia dipertemukan dengan Ketua MUI Pusat.

 

"Memohon kepada Bapak supaya saya dipertemukan kepada ketua MUI tanpa saya melakukan tindakan melawan hukum. Bapak Kapolda permintaan saya, saya rasa tidak terlalu berlebihan saya cuma ingin bertemu secara langsung akan bertanya tentang pendapat apa saja jawaban ketua MUI," tulisnya di dalam surat pertama itu.

 

"Apabila saya mendapat senjata api, saya akan datang ke kantor MUI. Saya akan tepati sumpah saya. Makanya dari itu pak, saya memohon segala kerendahan hati bapak saya jangan dibiarkan berbuat yang tidak saya inginkan," lanjutnya lagi.

 

Surat kedua tertanggal 25 Juli 2022, Di surat ini ia mengaku telah membawa pisau dan datang ke kantor Kapolda. Namun, ia merasa tak juga mendapatkan keinginannya untuk bertemu Ketua MUI Pusat.

 

"Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan," tulisnya.

 

"Saya bersumpah atas nama Allah dan rasul saya akan cari senjata api, saya akan tembak penguasa/pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu, meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan,"lanjut pelaku.

 

Sementara isi surat ketiga, M hanya memohon agar Kapolda Metro Jaya mempercayai dirinya sebagai pemimpin dunia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: