Jangankan Rp10 Juta, Cair Rp500 Juta pun Bisa. Ini Syarat Pengajuannya
KUR Bank Mandiri mendukung pelaku UMKM, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengembangkan usaha-FOTO: Dok Bank Mandiri-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ingin mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp500 Juta? Kini bisa coba ajukan di Bank Mandiri.
Bank mandiri memberikan pinjaman modal usaha kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program KUR memiliki visi membantu para pengembang usahan dan turut meningkatkan perekonomian Indonesia.
Berikut 5 Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro. Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
2. KUR Mikro. Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu Kredit: Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
3. KUR Kecil, Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu Kredit: Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
4. KUR Penempatan TKI. Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.
5. KUR Khusus. Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Jangka Waktu KUR Khusus: Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Syarat Dokumen KUR Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang
diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Melalui program KUR, Bank Mandiri berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui pengembangan usaha UMKM yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Target market KUR Mandiri untuk para pelaku UMKM, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
Kemudian juga untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri; Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: