Jangankan Rp10 Juta, Cair Rp500 Juta pun Bisa. Ini Syarat Pengajuannya
KUR Bank Mandiri mendukung pelaku UMKM, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengembangkan usaha-FOTO: Dok Bank Mandiri-
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun; Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : Kelompok Usaha Bersama (KUBE); Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau Kelompok usaha lainnya. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja; Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau Calon Peserta Magang di luar negeri; Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: