Tarif Parkir di Sungai Penuh Naik Dua Kali lipat, Motor Rp 5 ribu Mobil Rp 10 ribu

Tarif Parkir di Sungai Penuh Naik Dua Kali lipat, Motor Rp 5 ribu Mobil Rp 10 ribu

Tarif Parkir di Sungai Penuh Naik Dua Kali lipat, Motor Rp 5 ribu Mobil Rp 10 ribu--

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sepekan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H tarif parkir kendaraan di seputaran Kincai Plaza Kota Sungai Penuh gila-gilaan. Tarif parkir kendaraan naik dua kali lipat, bahkan sudah terjadi sudah tiga pekan. 

Pantauan awak media di sejumlah titik parkir wilayah Kota Sungai Penuh untuk kendaraan roda dua Rp 5 ribu dan kendaraan roda empat Rp 10 ribu. Terutama di seputaran Kincai Plaza hingga kawasan Lapangan Merdeka dan di beberapa titik jalan lainnya. 

Mahalnya tarif parkir ini pun membuat warga kaget. Warga meras tak biasa dipungut parkir dengan tarif seperti itu. "Kaget kami biasnya paling tinggi 3 ribu dan mobil 5 ribu. Kini naik dua kali lipat, " ujar salah seorang pengunjung pasar kota Sungai penuh. 

Sementara itu seorang tukang parkir ditanya apa sebab adanya kenaikan tarif parkir, mengatakan ad ada lagi setoran yang harus diberikan. "Motor Rp 5 ribu, iya naik pak. Kami harus setor juga, " kata salah seorang tukang parkir, Minggu (6/4/2023). 

Dari pantauan jumlah kendaraan yang parkir di kota Sungai Penuh diperkirakan tembus lebih dari seribu kendaraan setiap hari. Baik itu mobil maupun motor yang parkir. Ini kelihatan dibeberapa titik parkir kendaraan, baik yang resmi maupun di lokasi parkir dadakan alias parkir liar. Bahkan dari pantauan juga ada beberapa titik yang biasanya tidak diambil tarif parkir, kini sudah dipungut parkir.

Pihak Dinas Perhubungan Sungai Penuh dikonfirmasi terkait berapa tarif parkir sesuai perda belum memberikan keterangan. Sebelumnya diketahui bahwa menurut Perda tarif parkir di Kota Sungai Penuh Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 4 ribu untuk kendaraan roda empat. (Hdp) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: