Waspada! Suami yang Suka Bilang Istri Gendut Bisa Dipenjara 3 Tahun

Waspada! Suami yang Suka Bilang Istri Gendut Bisa Dipenjara 3 Tahun

Hati-hati mengutarakan kalimat kepada istri karena bisa dijerat hukuman-Foto: dok/Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Waspada! Kini para suami yang suka bilang istrinya gendut, gemuk dan perkataan menyakiti lainnya, bisa diancam hukuman penjara selama 3 tahun.

 

Kok bisa? Iya bisa, apabila perkataan itu menyakiti perasaan dan menimbulkan dampak psikis terhadap sang istri, maka suami bisa dijerat secara hukum.

 

Undang-undang No 23 Tahun 2004 Pasal 45 mengatur hal itu dan bisa digunakan untuk menjerat para suami yang mulutnya suka menusuk jantung.

 

Point pertama pasal 45 berbunyi, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah)

 

Apa itu kekerasan psikis? Merupakan perbuatan yang bisa mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat.

 

Para suami juga perlu mengetahui, bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga bisa berbentuk kekerasan psikis.

 

Mengutip dari halodoc.com, dampak KDRT dari segi psikologis sangat banyak. Diantaranya menimbulkan rasa Malu, Tidak berdaya dan bingung, Penurunan rasa percaya diri dan harga diri, Upaya untuk bunuh diri, Stres dan depresi.

 

Mereka yang terganggu secara psikologis juga bisa mengalami Gangguan kecemasan., Post traumatic stress disorder (PTSD), Dismorfia tubuh yang mengakibatkan munculnya pola makan tidak sehat.

 

Bahkan korban kekerasan psikis ada yang terjerumus dalam Penyalahgunaan obat terlarang, Konsumsi minuman beralkohol.

 

Dampak lain dari korban KDRT psikis ini yaitu selalu isolasi sosial, kurangnya kepercayaan pada orang lain, dan keinginan untuk menghindari aktivitas yang sebelumnya disukai.

 

Korban kekerasan psikis ini juga bisa menghambat produktivitas seseorang, tidak bisa bekerja, kehilangan tempat tinggal, tidak bisa melanjutkan pendidikan, dan takut kehilangan hak asuh atau kontak dengan anak-anak.

 

Jadi wahai para suami, hati-hati, jaga perkataan, karena kata-kata yang menyakitkan bisa membawa anda masuk ke pintu penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: