WAJIB DIBACA! Ini Pengaturan Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran 2023, Mulai One Way Hingga Ganjil Genap
Antrean kendaraan di exit tol Cipali-Radar Cirebon-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Menjelang arus Mudik Lebaran 2023, Pemerintah siap mengantisipasi lonjakan mobilitas orang dan barang yang bakal menyebabkan kemacetan di jalur transportasi darat, khususnya di jalan tol.
Adapun jalan tol yang perlu mendapat perhatian dan pengaturan khusus adalah titik-titik/daerah yang sering menimbulkan kemacetan saat terjadi lonjakan arus lalu-lintas, seperti titik bottle neck atau jalur menyempit pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.
Penyempintan di jalan tol, umumnya berada di rest area maupun pada gerbang masuk dan keluar jalan tol, serta di lokasi saat terjadi lakalantas atau adanya kendaraan mogok atau rusak di jalur bebas hambatan.
Sedangkan di jalan arteri, penyempintan yang seringkali menimbulkan kemacetan berada di sekitar pintu masuk/keluar kawasan wisata, lokasi pasar tumpah, sekitar terjadinya lakalantas maupun kendaraan mogok atau rusak.
Jika dilihat dari mudik tahun 2022 lalu, berikut daftar titik gerbang tol (GT) rawan macet mudik yang perlu diwaspadai terutama bagi para pemudik dengan tujuan ke wilayah Jawa, yaitu GT Cikupa, GT Merak, GT Halim, GT Cikunir 2-6, GT Cikampek Utama, GT Kali Hurip Utama, GT Palimanan, GT Cileunyi, GT Padalarang, GT Pasteur Ciawi, GT Pejagan, GT Brebes, GT Pemalang, GT Kalikangkung, GT Krapyak, GT Banyumanik, GT Kejapanan, GT Singosari, GT Pandaan, GT Sidoarjo 2, GT Porong Sidoarjo, dan GT Gunung Sari.
Sejumlah Strategi Disiapkan
Selain memantau titik-titik rawan yang menimbulkan kemacetan, ketiga institusi pemangku kebijakan trasportasi yaitu Ditjen Hubdat, Korlantas, dan Ditjen Bina Marga mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kepadatan selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023.
Adapun strategi-strategi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Dirjen Hubdat Drs Hendro Sugiatno,M.M, Ka Korlantas Polri Irjen Drs Shantyabudi, dan Dirjen Bina Marga Dr, Ir. Heidy Rahadian MSc pada Rabu (5/4/2023) di Korlantas Polri sekaligus dilakukan kegiatan Tactical Floor Game (TFG).
“Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” jelas Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno.
Satu Arah (One Way)
Dirjen Hendro menjelaskan penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
a) Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
b) Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: