>

WAJIB DIBACA! Ini Pengaturan Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran 2023, Mulai One Way Hingga Ganjil Genap

WAJIB DIBACA! Ini Pengaturan Lalu Lintas Selama Angkutan Lebaran 2023, Mulai One Way Hingga Ganjil Genap

Antrean kendaraan di exit tol Cipali-Radar Cirebon-

“Rekayasa lalu lintas di titik–titik rawan kemacetan dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Angkutan Lebaran,” ujar Dirjen Hendro.

Dia menambahkan, tujuan lain rekayasa lalu lintas adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, dan untuk memperlancar lalu lintas pada angkutan penyeberangan selama musim liburan Lebaran 2023.

"Perlu dilakukan pengaturan lalu lintas jalan menuju pelabuhan penyeberangan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah,” kata Hendro.

Dalam SKB tertuang juga pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran tahun 2023 dilakukan pada ruas jalan nasional, dengan rekayasa lalu lintas – yang lain, berupa:

- Pembatasan operasional angkutan barang;

- Sistem satu arah (one way);

- Sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow);

- Sistem ganjil/genap; pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan; serta

- Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Salah satu pengaturan lalu lintas yang disiapkan oleh ketiga instansi tersebut yakni pembatasan operasional angkutan barang. Adapun operasional kendaraan barang dilakukan terhadap 5 kategori kendaraan yaitu:

1. Mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram

2. Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih;

3. Mobil barang dengan kereta tempelan;

4. Mobil barang dengan kereta gandengan; dan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: