Punya Tetangga PNS yang Kaya Mendadak, Apakah itu Pelaku Pencucian Uang? Ini Penjelasan OJK

Punya Tetangga PNS yang Kaya Mendadak, Apakah itu Pelaku Pencucian Uang? Ini Penjelasan OJK

Hindari kejahatan pencucian uang-Foto: Dok OJK-

 

Di samping itu, terdapat cara lain yaitu dengan menempatkan uang tersebut ke dalam instrumen penyimpanan uang yang berbeda-beda seperti cek dan deposito, menyelundupkan uang atau harta hasil tindak pidana ke negara lain, melakukan penempatan secara elektronik, dan menggunakan beberapa pihak lain dalam melakukan transaksi.

 

Layering

Layering merupakan aktivitas yang dilakukan untuk menjauhkan uang yang diperoleh dari kejahatan tersebut. 

 

Cara yang biasa digunakan adalah dengan membeli aset, berinvestasi, atau dengan menyebar uang tersebut melalui pembukaan rekening bank di beberapa negara. 

 

Di sinilah tempat suaka pajak (tax havens) memperlancar tindak pencucian uang. 

 

Definisi tax havens adalah wilayah tertentu yang menyediakan fasilitas penampungan aset atau investasi asing tanpa kewajiban membayar pajak. 

 

Adapun cara lain adalah transfer melalui kegiatan perbankan lepas pantai (offshore banking) serta transaksi menggunakan perusahaan boneka (shell corporation).

 

Integration

Integration merupakan upaya menggabungkan atau menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai jenis produk keuangan dan bentuk material lainnya, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana. 

 

Adapun cara yang biasa dilakukan adalah dengan melakukan investasi pada suatu kegiatan usaha, penjualan dan pembelian aset, serta pembiayaan korporasi.

 

Dalam praktiknya, tindak kejahatan pencucian uang tidak selalu berjalan dengan bertahap, melainkan dengan saling menggabungkan tahapan kemudian melakukan tahapan-tahapan pencucian uang berulang-ulang kali sehingga terjadi proses pencucian uang yang rumit dan melibatkan banyak pihak dan lembaga penyedia barang dan jasa sehingga kejahatan pencucian uang atau money laundering merupakan salah satu kejahatan yang terorganisir dengan rapi. 

 

Fakta inilah yang menjadi alasan mengapa kejahatan ini tidak mudah ditangani. Oleh karena itu, peran Penyedia Jasa Keuangan (PJK) maupun masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya pencucian uang. (*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: