Ungkap Kasus Narkotika Triwulan I 2023, Hasil Alami Peningkatan
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ratusan kasus penyalahgunaan narkotika selama triwulan I tahun 2023 berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi, hal ini mengalami peningkatan yang cukup jauh dari tahun sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, hal ini terlihat dari laporan anev hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Triwulan I periode Januari s/d Maret 2023.
"Ada peningkatan kasus dari Triwulan I tahun sebelumnya. Yakni dari 189 kasus menjadi 264 kasus dan jumlah tersangka dari 64 menjadi 399 tersangka," ujarnya, Minggu (9/4).
Adapun secara trend barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan, diantaranya sabu dari 8085,416 gram menjadi 51622,94 gram, untuk ekstasi dari 283,5 butir menjadi 29.997 butir dan untuk ganja dari 1973,48 gram menjadi 29074,594 gram.
"Dari total semua barang bukti narkotika yang telah disita, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 404.410 jiwa," terang Mulia.
Dikatakan Mulia, dari segi kualitas banyaknya LP yang diungkap, terbanyak yaitu Polres Bungo yakni 41 LP dengan 74 tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi sebanyak 35 LP dengan 51 tersangka, dan Polres Sarolangun sebanyak 35 LP dengan 42 tersangka.
"Terlihat dengan jelas perbandingannya sangat jauh meningkat dari Triwulan I Tahun 2022. Tahun 2023 di Triwulan I ini sudah sangat banyak kasus yang terungkap, ini membuktikan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran berkomitmen untuk memburu para pelaku penyalahgunaan narkotika," tuturnya.
Mulia menambahkan, bahwa Polda Jambi tidak akan berhenti sampai disini dan akan terus dilakukan pengembangan kasus serta terus mengamankan para pelaku lainnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: