Keutamaan Tarawih di Rumah Bagi Wanita Begini Kajian Ustaz Hanan Attaki

Keutamaan Tarawih di Rumah Bagi Wanita Begini Kajian Ustaz Hanan Attaki

Ustaz Hanan Attaki-IG hanan_attaki-

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Shalat Tarawih menjadi salah satu amalan yang identik pada bulan Ramadhan, sebab Shalat ini hanya dapat dikerjakan selama berlangsungnya bulan Ramadhan.

Shalat Tarawih hukumnya adalah sunnah muakad, sunnah yang dianjurkan dan besar pahalanya. Di Indonesia, sholat tarawih kerap disandingkan dengan shalat yang mengharuskan ke masjid dan dilaksankan berjamaah padahal sebenarnya tidak.

Sunnah artinya dikerjakan mendapatkan pahala, tidak dikerjakan tidak mendapat dosa. Shalat Tarawih juga tidak harus dilaksankan berjamaan, namun alangkah baiknya jika mampu dilaksankan berjamaah di masjid.

Lalu bagaimana dengan wanita yang shalat wajibnya bahkan dianjurkan di rumah, apa sholat tarawihnya dapat dilaksanakan dirumah? Dilandaskan sabda Rasulullah SAW. Yaitu :

“Shalatnya seorang wanita di kamarnya lebih utama daripada shalatnya di ruang tengah rumahnya. Dan shalatnya seorang wanita di ruangan kecil di dalam kamarnya lebih utama dari shalatnya di kamarnya” (HR. Abu Daud no. 570, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Kemudian hal ini diperjelas lagi oleh Ustaz Hanan Attaki melalui ceramahnya bahwasanya perempuan lebih afdol shalatnya dirumah.

Walau wanita mengerjakan shalat tarawihnya di rumah maka tak mengurangi pahala yang sudah ditetapkan oleh Allah bahkan lebih daripada yang dijanjikan. Disebutkan pula dalam hadis riwayat Ahmad, Rasulullah SAW bersabda sebaik – baiknya tempat shalat untuk perempuan di bagian dalam rumahnya, paling dalam. 

Adanya hal ini karena wanita yang shalat di rumah lebih menjaga dirinya jauh dari fitnah. Dan tidak pula wanita dilarang untuk sholat ke masjid, Rasulullah SAW bersabda “Jangan kalian larang para wanita hamba Allah untuk pergi ke masjid Allah” (HR. Bukhari no. 900, Muslim no. 442). Namun dengan adanya syarat dan ketentuan yang berlaku sebagi seorang wanita muslim yaitu dengan tidak berpenampilan mencolok atau memakai hal yang sekiranya dapat menjadikan ia sebagai pusat perhatian misalnya yaitu memakai gelang kaki sebab bunyi dari gelang kaki itu sendiri menarik perhatian dari orang – orang sekitar termasuk lawan jenis, atau memakai pewangi yang medatangkan nafsu. Tidak pula dibolehkan wanita tersebut berdandan jahiliyah kala datang ke masjid yang bisa saja menjadi fitnah baginya.  Dan bagi laki – laki diwajibkan melaksanakan shalat untuk ke selalu datang ke masjid. Sebab, Nabi sendiri dikisahkan selalu mencari fulan yang shalatnya tidak dimasjid setelah selesai mengimamkan shalat. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: