Komisi V DPR RI Minta Kementerian dan Gubernur Jambi Tutup Jalan Nasional Untuk Angkutan Batu Bara

Komisi V DPR RI  Minta Kementerian dan Gubernur Jambi Tutup Jalan Nasional Untuk Angkutan Batu Bara

Gubernur Jambi Al Haris--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian terkait yang melingkupi transportasi dan pembangunan jalan.

Hal itu menyangkut dengan permasalahan angkutan batu bara yang tak sesuai aturan dan biang ketok kemacetan di Jamb

Tajuk rapat itu dilakukan RDP antara Komisi V dengan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Marga PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Serta tak ketinggalan hadir secara langsung Gubernur Al Haris.

Dalam gambar yang dilihat Jambi Ekspres ada dua kesimpulan rapat pada Rabu (29/3) di parlemen senayan itu.


Komisi V DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian terkait yang melingkupi transportasi dan pembangunan jalan.--

1. Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2.Komisi V DPR RI meminta Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.

Namun sayangnya Pemerintah Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut kesimpulan RDP itu. 

Sementara itu pada jalannya RDP Pimpinan Komisi V DPR RI seolah bingung dengan permasalahan kemacetan di Jambi, akibat angkutan batu bara.

Pasalnya, hingga saat ini masalah tersebut pemerintah belum menemukan titik terang untuk mendapatkan solusinya.

Lasarus, selaku pimpinan Komisi V DPR RI mengatakan, masalah ini memang sanga ironis. “Saat pemegang IUP membangkang, kewenangan Gubernur Jambi terbatas.

Hal ini dikatakannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, dengan Gubernur Jambi Al Haris dan stakeholder lainnya.

RDP tersebut membahas tentang jalan nasional di Jambi, yang terus dilalui angkutan batu bara. Lanjut Lasarus, meski kewenangan Gubernur Jambi terbatas, sebenarnya ada yang masih bisa dilakukan oleh Al Haris.

Dia menegaskan, jika kehadiran para pengusaha justru menimbulkan ketidaktertiban, Gubernur Jambi bisa mengambil sikap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: