>

Kapolda Metro Jaya Diganti, Kapolri Juga Rotasi 472 Perwira Tinggi dan Pamen Lainnya

Kapolda Metro Jaya Diganti, Kapolri Juga Rotasi 472 Perwira Tinggi dan Pamen Lainnya

Irjen Karyoto ditunjuk Kapolri menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sebelumnya Karyoto adalah Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -Foto: Dok Jpnn-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti Kapolda Metro Jaya dan merotasi 472 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah (Pamen) lainnya.

 

Kapolri menunjuk Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto menjadi  Kapolda Metro Jaya. 

 

Sementara Kapolda Metro Jaya sebelumnya Irjen Fadil Imran ditugaskan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, guna menggantikan Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun. 

 

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel juga dirotasi Kapolri menjadi Pati Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

 

Juga turut berganti Kalemdiklat Polri yang kini dijabat oleh Komjen Purwadi Ariyanto. Komjen Purwadi sebelumnya adalah Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

 

Seiring dengan masa pensiun Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Brigjen Moch Seno Putro, Kapolri juga  mendudukkan Kombes Nanang Chadarusman sebagai penggantinya. Nanang pun otomatis naik pangkat menjadi Brigjen bintang satu dengan jabatan barunya ini.  

 

Adapun kabar mutasi ini tertuang dalam 4 Surat Telegram Kapolri. Yaitu T/712/III/KEP./2023 untuk  8 personel, ST/713/III/KEP./2023 untuk 155 personel, ST/714/III/KEP./2023 untuk 193 personel, dan ST/715/III/KEP./2023 untuk 117 personel.

 

Telegram Kapolri ini bertanggal 27 Maret 2023, ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Total semua ada 473 perwira tinggi dan perwira menengah yang terkena mutasi.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan mutasi ini dan menjawab media bahwa mutasi dan rotasi seperti ini meruoakah hal biasa di tubuh Polri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: