Dirlantas Polda Jambi Ungkap Akar Persoalan Batu Bara, Sebut Tambang Tidak Mengikuti Aturan

Dirlantas Polda Jambi Ungkap Akar Persoalan Batu Bara, Sebut Tambang Tidak Mengikuti Aturan

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi kian rumit. Kemacatan jalan terus menjadi keluhan masyarakat, khusunya di kawasan Tembesi, Bulian hingga Kota Jambi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi,  membeberkan (curhat) tentang persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi, saat menggelar silaturrahmi dengan pengurus SMSI Provinsi Jambi baru baru ini.

Ia menyebutkan, salah satu persoalan batu bara di Jambi ini karena terlalu banyaknya truk angkutan batu bara.

Selain itu sebut dia, juga ada persoalan lain, sehingga kemacetan lalu lintas pada jalan umum tak terhindarkan.

Akar masalahnya sebut Dhafi, yakni pada tambang. Ada aturan dari Kementrian ESDM yang tidak ditegakan di tambang.

"Di tambang itu yang harusnya di tertibkan dulu. Dalam aturan ESDM, tambang wajib memiliki kantong parkir, wajib memiliki jembatan timbang," katanya

"Ada beberapa aturan ESDM yang tidak dilajalankan di tambang," ujarnya.

Dijelaskannya, kondisi tambang yang ada di kawasan Koto Boyo Batanghari saat ini, tidak semua memiliki kantong parkir yang memadai dan tidak memiliki jembatan timbang."Hanya ada dua tambang memiliki kantong parkir, itu tentu tidak memadai, sehingga terjadi penumpukan angkutan saat hendak keluar masuk tambang. Jadi angkutan itu numpuk parkir di bahu jalan," imbuhnya.

Kantong parkir harusnya sebut Dhafi dikelola dengan baik, termasuk kantong parkir yang dibuat oleh Dishub Provinsi Jambi di kawasan kabupaten Batanghari.

"Jangan hanya buat kantong parkir dilahan kosong yang dibersihkan, tapi masih tanah. Kalau kondisinya begitu dipastikan tidak ada truk yang mau masuk kantong parkir saat hujan. Harusnya kantong parkir itu dikasih pengeras, misalnya kerikil, pasir atau lainnya, sehingga tidak becek saat hujan. Kan punya anggaran, anggran untuk satgasnya saja Rp 300 juta per bulan," katanya.

Tidak adanya jembatan timbang di mulut tambang sebut Dhafi, menyebabkan tonase angkutan batu bara tidak tekendali. Fakta dilapangan masih ada angkutan dengan tonase 20 ton.

"Sementara kapasitas dan jalan kita 8 ton. Ini yang harus ditegakan," ujarnya.

Lebih lanjut Dhafi mengaku, pihaknya juga sudah meminta pemasangan rambu lalulintas di kawasan kotoboyo tembesi terkait larangan parkir di bahu jalan. Sudah ada beberapa titik terpasang dan sudah ada penindakan oleh petugas bagi kendaraan (truk batu bara) yang melanggar. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: