Kabar Bahagia! Pemprov Jambi Usul Terima 300 Honorer Tahun Ini

 Kabar Bahagia! Pemprov Jambi Usul Terima 300 Honorer Tahun Ini

Ilustrasi tenaga honorer --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov yang direkrut pada tahun lalu belum maksimal untuk mengantisipasi penghapusan honorer. Jumlah 140 belum sebanding dengan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov. 

Kabar bahagianya, untuk tahun 2023 ini Pemprov memperkirakan bisa menerima hingga 300 honorer. Hal ini lantaran adanya lampu hijau dari segi penganggaran gaji. "Saat kita cek anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke APBD khusus untuk PPPK ada Rp68 Miliar, " ucap Hambali Kepada Jambi Ekspres  (23/3).

Hambali merincikan anggaran itu, Rp24 Miliar untuk pembayaran gaji PPPK penerimaan tahun 2022 lalu sebanyak 140 orang. Dan sisanya Rp44 Miliar untuk bayar gaji PPPK penerimaan tahun 2023. "Mungkin nanti ada sekitar 300-an yang kita usulkan jika melihat data yang ada," kata Hambali.

"Rp44 Miliar itu direncanakan bayar gaji PPPK tahun 2023. Karena april kita sudah mengusulkan formasi dan sudah mulai tahapan berjalan. Asumsi kita jika proses lancar PPPK 2023 pada triwulan 4 sudah bisa bekerja," ungkapnya.

Dari jumlah usulan itu nantinya tetap diprioritaskan perekrutan PPPK tenaga guru yang penggajiannnya juga dibebankan ke APBD. "Guru yang paling mendesak untuk diisi," akunya.

Untuk kelanjutan penyusunan formasi yang akan diusulkan, ia menyebutkan akan digelar rapat dengan tim pokja manajemen SDM. "Nanti setelah ada kesepakatan dengan tim pokja, baru kita ajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan setelah dapat persetujuan itu baru kita naikkan ke Pak Gubernur," jelas Hambali.

Untuk perkembangan proses penerimaan PPPK tahun ini, Hambali menyebutkan pada Minggu lalu telah menerima surat Kemenpan RB agar daerah mengusulkan kebutuhan formasi PPPK hingga 30 April mendatang. 

Sementara disisi lainnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Hambali mengakui tahun ini dibuka untuk beberapa profesi saja. Seperti Jaksa, Hakim, Diplomat dan lainnya. "Kita akan menunggu petunjuk teknis pastinya formasi yang dibuka kedepan," sampai Hambali.

Hambali mengakui kondisi di Pemprov saat ini kekurangan ASN khususnya guru dan tenaga kesehatan. Untuk tenaga pendidik saja masih kurang sebanyak 5.500 ASN. “Untuk guru saja kita butuh 10 ribu sedangkan yang ada 4.500. Kita butuhkan dari PNS maupun PPPK,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Jambi yang membidangi pemerintahan, kepegawaian dan aparatur Hapis Hasbiallah meminta peningkatan formasi PPPK seperti guru ditingkatkan melihat masih sedikit guru berstatus PNS di sekolah di daerah.

Dalam pemantauannya Hapis mengungkapkan tak jarang ditemukan sekolah di pelosok guru PNS hanya satu. Sedangkan sisanya diisi honorer kontrak daerah maupun honorer BOS dan lainnya.

 "Ini yang jadi keprihatinan kita , bagaimana mau baik kalau gurunya belum maksimal. Untuk itu, kita harap formasi ditingkatkan dan anggaran ditanggung pemerintah pusat," sebutnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan kendala besar Penerimaan PPPK adalah dari segi anggaran pembayaran gaji yang masih terbatas dari Pemda. Dimana pemerintah pusat melepaskan sepenuhnya ke pemerintah daerah.

 "Ini yang dicarikan solusi terbaik, diharapkan PPPK ini sama dengan PNS gajinya bersumber dari pemerintah pusat," pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: