BPJS Ketenegakerjaan Santuni Ahli Waris Cindy Veronica, Korban Lakalantas di Mendalo
BPJS Ketenegakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga ahli waris Cindy Veronica yang mengalami kecelakaan di Mendalo saat hendak berangkat kerja baru-baru ini.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenegakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga ahli waris Cindy Veronica yang mengalami kecelakaan di Mendalo saat hendak berangkat kerja baru-baru ini.
Santunan yang disalurkan berupa manfaat jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada pegawai non ASN Dinkes Kota Jambi, yang diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Jambi DR. dr. H. Maulana, MKM, Jumat (24/3/2023) di kediaman keluarga ahli waris Kecamatan Pemayung, Batanghari.
Kejadian kecelakaan yang menimpa Cindy Veronica terjadi pada tangga 15 Maret 2023 lalu, saat korban bersama suaminya dalam perjalanan menuju tempat kerja. Lokasi kecelakaan tersebut terjadi di depan BRI Mendalo, Muaro Jambi.
Adapun manfaat yang diterima ahli waris atau suami korban yaitu sebesar Rp 332.888.896 dengan rincian yaitu berupa santunan kematian senilai Rp 136.888.896, biaya pemakanan senilai Rp 10.000.000, santunan berkala senilai Rp 12.000.000, beasiswa untuk 2 orang anak senilai Rp 174.000.000. Di mana Almarhumah memiliki 2 orang anak yang berusia 2 tahun dan 4 bln.
Wakil Walikota Jambi. DR. Maulana saat penyerahan santunan menyebutkan, Pemerintah Kota Jambi sangat peduli terhadap tenaga non ASN. Tentunya hal itu kita buktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja non ASN. "Selain non ASN seluruh Ketua RT di Kota Jambi juga sudah terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya yaitu memberikan rasa aman kepada pekerja dan juga meningkatkan kesejahteraan pekerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan, santunan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap seluruh lapisan pekerja. Harapannya semoga ke depannya seluruh pekerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Karena dengan menjadi peserta, pekerja akan merasa aman dan terlindungi saat bekerja ataupun terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," imbuhnya. (kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: