BPJS Ketenegakerjaan Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Ketua RT

BPJS Ketenegakerjaan Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Ketua RT

BPJS Ketenegakerjaan Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Ketua RT--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenegakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) secara simbolis kepada keluarga ahli waris Sugandi. Santuan tesebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Jambi,  DR. dr. H. Maulana, MKM di dua kediaman keluarga ahli waris yang berada di Kelurahan Lebak Bandung dan Kelurahan Paal Merah yang berlangsung pada Kamis (15/6/2023).

Manfaat santunan yang disalurkan berupa manfaat Jaminan Kematian senilai Rp 42 juta yang diterima oleh masing-masing keluarga ahli waris. Di mana peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia ini merupakan ketua RT di masing-masing kelurahan, dan kepesertaannya juga telah dijamin oleh pemerintah Kota Jambi.

Dalam penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh camat dan lurah setempat, untuk menyampaikan langsung ahli waris yang mengalami resiko kerja.

Wakil Walikota Jambi, DR. dr. H. Maulana, MKM mengatakan, mengikutkan ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian Pemkot Jambi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh ketua RT di Kota Jambi. Sehingga apabila terjadi resiko saat bekerja atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan untuk kesejahteraan. "Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat JKM sebesar Rp 42 juta, dan semoga bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," sebutnya.

Pemerintah Kota Jambi sangat peduli terhadap tenaga non ASN. Tentunya hal itu dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja non ASN termasuk ketu RT. Tujuannya yaitu memberikan rasa aman kepada pekerja dan juga meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul menambahkan,

BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja termasuk perlindungan RT yang ada di Kota Jambi. Program ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan. "Harapannya semoga ke depannya seluruh pekerja dan Ketua RT dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta, pekerja akan merasa aman dan terlindungi saat bekerja ataupun terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," imbuhnya. (kar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: