Angkat Disertasi Kerjasama Lintas Batas Negara pada ZEE, Ema Septaria Berhasil Raih Gelar Doktor

Angkat Disertasi Kerjasama Lintas Batas Negara pada ZEE, Ema Septaria Berhasil Raih Gelar Doktor

Foto bersama Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H, Ketua Sidang, Sekretaris, Penguji Eksternal, Promotor, Penguji dan perwakilan Universitas Bengkulu--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mengangkat  disertasi Kerjasama Lintas Batas Negara pada Zona Eknomi Eksklusif (ZEE), dalam rangka Pengelolaan Sumber Daya Ikan yang Berkelanjutan, Ema Septaria berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan nilai A, dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi.


Foto bersama Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H, Ketua Sidang, Sekretaris, Penguji Eksternal, Promotor, Penguji dan pejabat Pengadilan Tinggi Agama Jambi--

Septaria mengatakan alasan dirinya mengangkat judul disertasi tersebut adalah, bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, yang memiliki laut yang luas dan sumber daya ikan (SDI) yang melimpah.


Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H dan suami--

“Tapi faktanya bahwa SDI kita ini terus terdegradasi, baik kualitas maupun kuantitas. Penyebabnya adalah illegal fishing yang dilakukan kapal ikan asing berbendera negara tetangga,” kata Ema Septaria Rabu (21/3) lalu.


Foto bersama Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H, suami dan keluarga, Ketua Sidang, Sekretaris, Penguji Eksternal, Promotor dan Penguji--

Oleh karena itu disertasi ini mengajukan suatu solusi bahwa  Indonesia yang bertetangga dengan banyak negara, mempunyai kerjasama yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua negara untuk mengelola SDI di ZEE yang berbatasan dengan kedua negara. Sehingga apabila berhasil hal tersebut akan membawa kesejahteraan bukan hanya kepada warga Indonesia saja, tapi juga warga negara tetangga.


Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H, suami dan keluarga besar Universitas Bengkulu--

“Harapannya, agar KKP dapat menindaklanjuti disertasi ini, dengan cara menginisiasi FGD dengan negara tetangga terkait ZEE,” terangnya.

Sementara, Ketua Sidang Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum, Dr. H. Usman, S.H.,M.H menambahkan, disertasi yang diangkat Ema Septaria merupakan temuan yang bagus, dalam rangka menyelesaikan masalah pengelolaan SDI di ZEE  ikan diwilayah ZEE antar negara tetangga, terkait keberadaan kapal-kapal asing diwilayah ZEE Indonesia.


Penyerahan sertifikat hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM yang diserahkan Dr. Ema Septaria, S.H.,M.H kepada Co-Promotor--

“Disertasi ini telah memberikan solusi yang cukup baik dengan memberikan perjanjian kerjasama dengan membentuk suatu perjanjian kerjasama antar negara. Sehingga diterapkan oleh pemerintah akan mengurangi konflik  di ZEE terhadap negara tetangga,” urai, Ketua Sidang Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum, Dr. H. Usman, S.H.,M.H.

Penguji Eksternal yang merupakan Guru Besar Universitas Jenderal Ahmad Yani, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H.,LL.M.,Ph.D mengatakan, hasil disertasi ini menekankan pentingnya isu lingkungan di daerah yang sebenarnya ada tumpang tindih, terkait ZEE dan menurut saya ini penting, disamping kita bisa mengeksploitasi dengan kerjasama antar negara, dan ini bisa diterapkan bagi negara-negara dimana Indonesia berbatasan, kecuali Cina karena Indonesia tidak mengakui klaim Sembilan garis putus, sementara Cina juga tidak mengakui ZEE kita,” tandasnya.


Penyerahan Piagam Kelulusan dari Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H kepada Dr. ema Septaria, S.H., M.H.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: