Soal Penghentian Angkutan Batu Bara Hari Ini, Dishub Serahkan Ke Ditlantas
Jalan macet parah akibat banyaknya angkutan batu bara--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kepastian penghentian sementara angkutan batu bara pada Sabtu (18/3) diserahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi. Ini menyusul sikap Ditlantas yang menyatakan tetap akan menghentikan operasional angkutan sebelum terpenuhinya syarat yang ditetapkan.
Penyebab penutupan akses 'emas hitam' itu karena belum adanya rambu permanen larangan parkir di bahu jalan. Kemudian belum rampungnya perbaikan di jalan nasional, juga belum maksimalnya peras satgas was Batu Bara di lapangan serta masih adanya kendaraan yang melanggar jam operasional pada pagi hingga sore hari (pukul 18 hingga 06.00 WIB).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan penghentian angkutan batu bara pada Sabtu, hal itu sesuai dengan surat terakhir yang diterima Dishub.
"Kami berterimakasih atas pak Dirlantas yang telah mengingatkan terkait rambu-rambu dan tonase. Tetapi persoalan ini tidak sepenuhnya dibebani ke Dishub karena persoalan di jalan nasional karena secara perundang-undangan berada di Kementerian Perhubungan (BPTD), hanya karena ini menyangkut kepentingan bersama kami Dishub sangat respon dengan teguran Dirlantas untuk kami tindaklanjuti," ujar Ismed Kepada Jambi Ekspres (17/3).
Ia juga belum memastikan apakah penghentian aktivitas angkutan jadi diterapkan mulai Sabtu.
"Kami malam Jumat akan laporkan ke pak Dirlantas upaya kami memasang rambu ini dan menunggu keputusannya. Karena sebelumnya dari surat terakhir dari Ditlantas jika persyaratan dari mereka tidak ditindaklanjuti, maka (Operasi angkutan) bisa dihentikan sampai dengan dipenuhi permintaan Dirlantas," katanya.
Meski demikian Ismed menyebut pihaknya sudah berusaha memasang rambu sementara berupa spanduk di 30 titik sepanjang jalan Koto Boyo sampai Muara Bulian. "Rambu ini menerangkan dilarang parkir sepanjang bahu jalan," katanya.
Ia mengakui baru mampu memasang rambu berbentuk spanduk karena rambu permanen membutuhkan waktu. "Rambu permanen tak terkejar karena pakai lelang dulu lagi berproses dan ditargetkan satu bulan kedepan sudah jadi oleh pihak BPTD," ucapnya.
Sementara untuk pengawasan tonase muatan batu bara sudah dilakukan uji petik (sosialisasi) di Jembatan Timbang sejak Sabtu lalu. Kelanjutannya pada malam Jumat ini akan masuk tahapan penindakan. "Jika ada truk melebihi tonase akan dilakukan penilangan, serta kami akan melihat kesepakatan nantinya apakah setelah ditilang kendaraan langsung dikandagkan atau bagaimana kami akan tindak lanjuti dengan pihak kepolisian," sebutnya.
Terkait pernyataan Dirlantas yang menyebut satgas pengawas batu bara belum maksimal Ismed mengakui tim hanya bekerja pada pukul 15.00 hingga 05.00 wib sesuai jam operasional batu bara jumlah anggota satgas dan anggaran yang ada. "Untuk siang belum bisa diatur penjagaannya karena keterbatasan anggota 120 orang yang bekerja secara shift-shiftan," akunya.
Masih kata Ismed sebenarnya tak ada lagi truk yang berani melintas pada siang hari. Hanya saja ada truk yang disekat pada subuh yang mencari kantong parkir dan tak keluar dari wilayah Tembesi, tepatnya hanya sampai batas Kecamatan Bathin XXIV.
Permasalahan jalan yang masih belum rampung diperbaiki juga menjadi syarat Dirlantas agar tetap dilakukan akses batu bara. Terkait hal itu, Ismed mengakui kondisi jalan masih banyak yang rusak. "Jumlahnya masih banyak dan rawan. Seperti di Sridadi, lalu di jembatan Rantau puri terdapat lubang besar, kemudian di depan perkantoran Muara Bulian dan Bajubang juga banyak lubang parah," sebutnya.
Ia mengungkapkan kondisi jalan yang masih rusak itu hanya sempat di aspal. "Saat itu hanya diti dengan agregat oleh pihak alkal PU, belum diaspal namun karena hujan dan angkutan batu bara sudah mulai beroperasi sehingga terkelupas kembali," akunya.
Sebelumnya pihak Balai Jalan mengatakan sebenarnya perbaikan jalan yang dilakukan merupakan untuk melayani masyarakat. Dan bukan untuk melayani permintaan batu bara dari mulut tambang ke pelabuhan. "Kami melakukan perbaikan untuk masyarakat bukan untuk pengusaha Batu Bara. Untuk itu kami imbau angkutan tambang itu tak melewati jalan nasional, dan diminta membuat jalan khusus," ujar Kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan beberapa waktu lalu kepada Jambi Ekspres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: