>

RS Pemerintah Tolak Ibu Hamil Hingga Meninggal. DPR RI : Jika Terbukti Lalai, Hukum!

RS Pemerintah Tolak Ibu Hamil Hingga Meninggal. DPR RI : Jika Terbukti Lalai, Hukum!

Ruang lingkup Urologi UPTD RSD Kab Subang -Dok. rsudsubang.com-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang ibu hamil asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kurnaesih (39) meninggal dunia setelah ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang.

 

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher pun menyoroti kasus ini. Ia mendesak Kementerian Kesehatan menindaklanjuti kasus tersebut.

 

"Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria dikutip Jamb Ekspres Selasa (7/3/2023). 

 

Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. 

 

"Kasus semacam ini tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja. Seharusnya RS segera menangani pasien hamil yang kritis, bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya," ujar Netty.

 

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan. 

 

Namun, korban ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh. 

 

Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan. "Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedur administrasi saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil yang akan melahirkan, harus segera ditangani," terang Netty.

 

Karenanya, Netty meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi. 

 

"Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapapun yang berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi," urainya.

 

Selain itu, Netty meminta sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi secara keseluruhan agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: