>

Minta Penyetopan Angkutan Batu Bara di Jambi Sampai Ada Jalur Khusus

 Minta Penyetopan Angkutan Batu Bara di Jambi Sampai Ada Jalur Khusus

Lumpuh Total - Jalan nasional di ruas Sarolangun - Batanghari Jambi lumpuh total selama dua hari sejak Selasa (28/2). Salah satu penyebabnya adalah angkutan batu bara yang terus melewati jalan umum dari mulut tambang hingga pelabuhan. -Antara-

Sekda menambahkan, dari pertemuannya dengan Dewan pada Kamis (2/3) Dewan juga mempertanyakan jalur alternatif Kilangan-Karmeo di Batanghari yang belum dibuka. Ia menyebut dari koordinasi Pemprov dengan TNI belum bisa dibuka karena belum diaudit. 

"Dan insyaallah audit sudah masuk pada Kamis hingga Sabtu ini, nanti hasil rekomendasi seperti apa akan kita lihat. Seperti jika ada yang rusak harus diperbaiki dulu. Ini merupakan jalan alternatif yang dibangun oleh dana Provinsi Rp50 Miliar," katanya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan Dr. Noviardi Ferzi berpandangan idealnya moratorium angkutan tambang batu bara ini sampai ada jalan khusus. 

"Saya mengingatkan Gubernur jangan ada kesan mempermainkan masyarakat akan penghentian angkutan Batu Bara," terangnya.

"Ketika dihentikan harus diteruskan sampai ada jalan khusus, jangan pemprov hanya menjadi tukang tambal sulam kerusakan jalan karena batubara," ucapnya.

Jika tidak dilakukan ia menyarankan pemerintah melakukan perubahan signifikan.

"Jika tidak, pengurangan jumlah truk harus radikal dilakukan, tentu hal ini sejalan dengan pengurangan kuota produksi BB di tahun 2023 ini," sebutnya.

"Tanpa itu masalah Batu Bara akan terus menghantui masyarakat Jambi," pungkasnya. 

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi turut mendukung penuh apa yang telah di Intruksikan Gubernur penghentian sementara waktu Operasional Angkutan Batu bara mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan. 

Direktorat lalu lintas Polda Jambi ingatkan Pemprov Jambi harus lakukan langkah kongkrit terkait Kemacetan panjang yang terjadi akibat mobilisasi angkutan batubara.

Hal itu ditegaskan Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi Kamis (2/3/23). Ia menegaskan bahwa seharusnya Pemprov Jambi dari awal sudah harus mengambil langkah kongkrit terkait permasalahan angkutan batubara. 

“Ya, Memang permasalahan batubara ini menjadi permasalahan yang serius, jadi harus memiliki langkah kongkrit agar kejadian kemacetan karena melebihi tonase, patah as, dan sebabkan jalan rusak serta parkir di bahu jalan dapat teratasi, ” ujarnya. 

Dirlantas Polda jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan langkah - langkah kongkrit yang harus dilakukan Pemprov Jambi adalah solusi pada permasalahan penyebab macet adalah Kelebihan Tonase yang menyebabkan Patah As dan Jalan Rusak, serta Parkir dibahu jalan. 

“Patah As yang sering terjadi akibat kelebihan muatan tonase, jadi Pemprov Jambi khususnya Dinas Perhubungan harus menyiapkan timbangan portabel untuk mengetahui jumlah tonase kendaraan sehingga tidak ada lagi patah As akibat kelebihan muatan (Over Kapasitas) ,” lanjutnya. 

Ditambahkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, terkait angkutan batubara yang parkir di bahu jalan seperti di depan pasar, depan tempat ibadah dan sekolah, Pemprov Jambi melalui Dishub harus memasang rambu-rambu lalulintas dilarang parkir di daerah-daerah rawan macet dan tempat-tempat krusial agar pihak kepolisian punya dasar hukum untuk melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: