Minta Penyetopan Angkutan Batu Bara di Jambi Sampai Ada Jalur Khusus
Lumpuh Total - Jalan nasional di ruas Sarolangun - Batanghari Jambi lumpuh total selama dua hari sejak Selasa (28/2). Salah satu penyebabnya adalah angkutan batu bara yang terus melewati jalan umum dari mulut tambang hingga pelabuhan. -Antara-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Gubernur Jambi Al Haris resmi menghentikan aktivitas angkutan batu bara dari 1 Maret hingga waktu yang tidak ditentukan. Namun banyak pihak dan elemen masyarakat menginginkan penyetopan tersebut hingga jalan khusus batu bara selesai dibangun.
Aggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Abun Yani mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi sudah mengeluarkan sikapnya telah menghentikan sementara operasional angkutan Batubara.
Abun menilai kemungkinan alasan, Gubernur menghentikan sementara operasional angkutan Batubara itu dengan adanya desakan dari publik di lapangan.
"Tapi yang kita sesalkan kenapa penghentian sementara, mestinya gubernur menutup sementara menjelang ada jalan khusus," kata Abun Yani.
Politisi Gerindra ini juga menyebut, untuk mengurai kemacetan angkutan Batubara di Jambi harus dilaksanakan jalan khusus bukan dengan cara rekayasa lalulintas atau sebagainya.
"Tapi kita ucapkan terima kasih lah gubernur sudah menyatakan sikap menghentikan operasional angkutan Batubara tersebut. Namun kita berharap mestinya itu dihentikan sebelum ada jalan khusus," akunya.
Selain itu, Abun juga mempertanyakan CSR IUP tambang Batubara di Provinsi Jambi sebesar Rp 3,9 miliar yang ia nilai sebagai pembohongan publik dan omong kosong.
"Saya mempertanyakan dan sangat kecewa ternyata keseriusan perusahaan-perusahaan pemegang IUP, untuk memberikan CSR konon katanya Rp 3,9 miliar itu adalah omong kosong. Hal itu setelah mendengar pernyataan dari Sekda tadi, kita tanya hingga hari ini dana CSR dari 3,9 miliar itu baru terkumpul Rp1,2 miliar," kata Abun Yani.
Akumulasi dari kekecewaan tersebut, Abun Yani ke depan akan mengusulkan dan harus segera bentuk pansus Batubara dan Pansus lainnya.
Diketahui, CSR itu bersumber dari beberapa perusahaan tambang, bahkan sudah ada beberapa list nama perusahaan nya. Pertanyaan nya, dimana keseriusan pada pemegang IUP untuk membantu kewajiban nya memberikan CSR tidak terpenuhi.
"Saya mengusulkan masalah Batu Bara ini adalah masalah yang krusial dan harus ada pansus, sekarang saya akan bersurat dan akan mengkonsep nanti akan diusulkan ke pimpinan. Terlepas ini diterima atau tidak yang penting kita sampaikan karena masalah ini kita dianggap krusial yang ada di Jambi," akunya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui penyetopan memang hanya penghentian sementara. Dan yang diperlukan adalah solusi permanen yakni jalan khusus.
Hanya saja, untuk kebijakan penghentian sementara yang baru dibuat Pemprov ini ,Kata Dia, sudah dilakukan tindak lanjut. Dimana dari koordinasi Sekda dengan Gubernur pada Rabu malam (1/3) telah didapatkan 11 truk split untuk menutup lubang yang rusak di jalan yang dilintasi angkutan Batubara di Kabupaten Batanghari. "Mungkin sore Kamis sudah masuk bahan baku (penutup lubang), dan Dinas PUPR sudah memasukkan UPTD Alkal, dan pak gubernur sudah menelpon Balai Jalan untuk segera melalukan perbaikan jalan rusak, jadi ditutupin dulu yang parah lubangnya itu," akunya.
Sudirman mengakui penghentian sementara ini tak mungkin dilakukan dalam jangka waktu lama. Apalagi ada opsi lain untuk mengurai kendaraan pribadi di jalan alternatif Kilangan - Karmeo nantinya jika sudah melalui tahapan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: