Kadis ESDM Dicopot Buntut Macet Horor 22 Jam Truk Batu Bara? Ini Kata Wakil Gubernur Jambi

Kadis ESDM Dicopot Buntut Macet Horor 22 Jam Truk Batu Bara? Ini Kata Wakil Gubernur Jambi

Polemik dan pembatasan angkutan batu bara Jambi ikut membuat produksi turun signifikan -Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Jambi ruas Sarolangun - Tembesi mengalami macet horor selama 22 jam pada 28 Februari hingga 1 Maret 2023.

Tak ada solusi, macet tak juga terurai, kemudian 1 Maret malam Gubernur Jambi Al Haris mengumumkan bahwa semua aktivitas tambang perusahaan batu bara di Jambi harus stop hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Untuk Promo Maret 2023 Silakan Klik https://www.tokopedia.com/mitsubishimotors

Kemudian berselang sehari kemudian, tanggal 2 Maret 2023, kemacetan terurai namun Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Jambi, Harry Andria  dicopot dari jabatannya dan diganti dengan Tandry Adi Negara.

Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani memastikan pergantian jabatan Kepala Dinas ESDM tidak ada kaitannya dengan polemik angkutan batu bara yang tak kunjung usai sejak dua tahun terakhir di Provinsi Jambi. 

"Tidak dicopot, hanya tak diperpanjang," ujar Abdullah Sani. Jabatan Harry Andria katanya telah memasuki lima tahun sebagai Kepala ESDM Provinsi Jambi, sesuai masa periode kerja Kepala Dinas. 

Produksi Batu Bara Jambi Tak Tercapai

Provinsi Jambi memiliki cadangan batu bara yang berlimpah, sekitar 1,9 miliar ton. 

Meski mendapat kuota dari  Kementerian ESDM untuk produksi 42 juta ton pada tahun 2022 namun jumlah produksi batu bara Jambi pada tahun 2022 hanya tercapai 17,3 juta ton. 

Kondisi ini disebabkan karena masalah transportasi. Perusahaan tambang batu bara Jambi belum memiliki jalan khusus menuju pelabuhan. 

Menggunakan jalan nasional telah menimbulkan banyak permasalahan. Mulai dari kemacetan, kerusakan jalan hingga kecelakaan lalu lintas. 

Jumlah Angkutan Naik Drastis 2020-2022

Dalam dua tahun terakhir, tepatnya sejak 2020 hingga 2022, kenaikan jumlah kendaraan yang melewati jalur angkutan batu bara naik drastis. 

Hal ini berdasarkan hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022, Jumlah Kendaraan yang melewati Jalan Nasional Naik 197,85 persen. 

Kondisi ini ikut jadi penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui angkutan batu bara semakin buruk.

Data PUPR, hingga tahun 2023 ini Provinsi Jambi memiliki Jalan Nasional sepanjang 1.318,9 Kilometer. 

Sementara Jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara panjangnya mencapai 603,4 Km, tersebar di lima kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi. 

Kondisi ruas yang dilalui angkutan baru bara ini berada dalam keadaan yang mengkawatirkan. 

Banyaknya truk angkutan batu bara dengan kondisi Over Dimension Overload (ODOL) parkir setiap hari di bahu jalan ikut memicu kerusakan. 

Jalan rusak dan kondisi kendaraan yang tak semuanya baik bahkan sering rusak hingga patah as di jalan jadi pemicu kemacetan di sepanjang ruas yang dilalui angkutan batu bara. 

Hingga Januari 2023 ini jumlah angkutan batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi mencapai 11.500 truk angkutan batu bara.

Data ini diketahui ketika Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan jumlah angkutan truk batu bara yang terdaftar di Dinas Perhubungan untuk diberikan stiker khusus, pertanda diizinkan beroperasi di Jambi.

Pemerintah Provinsi Jambi pernah membatasi hanya 3500 angkutan batu bara saja yang beroperasi setiap hari.  

Namun tetap saja angka ini masih menimbulkan kemacetan luar biasa mengganggu arus lalu lintas dimulai sejak keluar dari mulut tambang hingga pintu pelabuhan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: