>

Kasi Datun Kejari Jambi Turut Dilantik Menjadi Pejabat Pemkot Jambi, Kok Bisa?

Kasi Datun Kejari Jambi Turut Dilantik Menjadi Pejabat Pemkot Jambi, Kok Bisa?

Wali Kota Jambi Syarif Fasha melakukan perombakan besar-besaran, pejabat di lingkup Pemkot Jambi di akhir masa jabatannya. Pelantikan berlangsung di Aula Griya Mayang rumah dinas Wali Kota Jambi, Jumat malam (3/2).--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ada sebanyak 143 pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Jambi dilantik oleh Wali Kota Jambi Sy Fasha, pada Jumat malam (3/2). 

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Diakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota, memang Fasha merombak secara besar-besaran gerbong birokrasi di Kota Jambi tersebut.

Namun ada yang baru, saat pelantikan, ada salah satu pejabat Kejaksaan Negeri Jambi turut dilantik oleh Wali Kota Jambi Sy Fasha.

Ia adalah Kasi Datun Kejari Jambi yakni, Muhammad Gempa Awaljon Putra. Dilantik sebagai Kabag Hukum di Pemkot Jambi.

Kata Fasha, proses untuk mendudukan Kasi Datun Kejari Jambi tersebut menjadi Kabag Hukum Pemkot Jambi melalui proses cukup panjang.

"Bukan hitungan sebulan dua bulan. Kami minta kepada Jaksa Agung sudah setahun lebih, baru saat ini bisa dilantik," kata Fasha, Jumat malam (3/2).

Dijelaskannya, diambil Jaksa Pengacara untuk menduduki jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi tersebut, karena hendak memperkuat bagian hukum di Pemkot Jambi, salah satunya memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Statusnya penugasan. Masih pegawai kejaksaan dengan penempatan di Pemkot Jambi," pungkasnya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: