Al Haris Paparkan 3 Rute Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi, Ternyata Sudah Segini Progresnya
Al Haris Paparkan 3 Rute Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris menggelar penanganan angkutan batu bara di Provinsi Jambi pada Selasa (31/1/2023) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
Bersama Forkopimda Provinsi Jambi lengkap, Haris mengungkapkan progres penanganan yang telah dilakukan. Termasuk utamanya jalan khusus batu bara yang diyakini akan menjadi solusi kemacetan di jalanan umum Jambi.
Terdapat 3 rangkaian jalan khusus yang dijelaskan gubernur. Pertama, rute Kilangan Kecamatan Bajubang - Mestong - Sungai Gelam - Kumpeh Ulu- Taman Rajo. Jalan tersebut akan dikerjakan oleh investor PT. Putra Bulian Propertindo dan sudah dilakukan groundbreaking pada 1 September 2022.
"Rute jalan khusus yang pertama ini pembangunan fisik dilakukan mulai bulan Februari 2023 dan diperkirakan selesai dalam waktu 18 bulan," ucap Haris dalam paparannya.
Kemudian, rute yang kedua menyambung dari Kecamatan Mandiangin - Bathin XXIV - Muara Tembesi - Muara Bulian - Muara Sebo Ilir. Ruas kedua ini akan digarap oleh PT. Inti Tirta. "Jalan ini sudah dilakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pada 17 Desember 2022, dengan panjang 95 Kilometer," sampainya.
Selanjutnya, rute ketiga terdapat pada daerah Kecamatan Pauh - Mandiangin - Mandiangin Timur - Bajungan - Mestong - Jambi Luar Kota. Jalan khusus ruas ini akan dibangun oleh PT. Sinar Agung Sukses. "Jalan ini pembangunan fisik dimulai Februari 2023," lanjut Gubernur.
Selain itu, dipaparkan juga jalur sungai yang telah diinisiasi dua perusahaan. Dimana PT. Minimex Indonesia yang melalui daerah sungai Mandiangin - Jebak - Talang Duku.
Kemudian, PT. Timur Indonesia Sejahtera menginisiasi jalur Muaro Tembesi - Talang Duku. Dalam paparannya, tertulis tindak lanjut dari jalur sungai saat ini, Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba akan mengundang pemegang IUP untuk mendengarkan presentasi penggunaan jalur sungai. (aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: