Dinkes Kota Jambi Dalami Masalah Pelayanan RSI Arafah
Keluarga korban yang meninggal di RSI Arafah beberapa waktu lalu, mendatangi Dinas Kesehatan Kota Jambi, Jumat (27/1)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.Id – Keluarga korban yang meninggal di RSI Arafah beberapa waktu lalu, mendatangi Dinas Kesehatan Kota Jambi, Jumat (27/1)
Mereka didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan Jambi (AMPKJ) mengelar aksi damai, berupaya mencari keadilan.
Keluarga almarhum R, warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, merasa tak terima terhadap pelayanan RS Islam Arafah, dianggap tak memberikan pelayanan maksimal. Sehingga, R yang mengalami luka tusuk meninggal dunia.
Pihak keluarga juga meminta Walikota Jambi untuk mengevaluasi izin RS Islam Arafah terkait pelayanan yang diberikan dan merekomendasikan agar dapat mencabut izin opersional RSI Arafah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Jambi, Taufik mengatakan, warga Danau Sipin itu datang untuk meminta keadlian serta klarifikasi tentang izin operasional RSI Arafah.
Kata Taufik, mengenai izin operasional berdasarkan UU tahun 2009 tentang kesehatan, ada sejumlah ketentuan yang dapat mencabut izin operasional suatu rumah sakit.
Diantaranya, habis masa berlaku perizinan. Kemudian terbukti melanggar peraturan perundang-undangan dan perintah pengadilan dalam rangka penegakan hukum.
“Sejak kejadian viral itu, kita sudah diperintah langsung oleh pak Wali Kota. Pihak RSI Arafah Sudah kami surati dan mintai keterangan atas kejadian itu,” katanya.
"Yang jelas pihak rumah sakit telah menceritakan kronologis, SOP pelayanan hingga penindakan. Kami menunggu pernyataan secara tertulis dan resmi, akan kami sampaikan ke pimpinan kami,” tambahnya.
Dijelaskan Taufik, terkait benar atau tidaknya kronologis seperti apa yang disampaikan pihak keluarga almarhum, pihaknya juga tidak bisa mengambil kesimpulan sendiri.
“Benar atau tidaknya akan diteliti kembali. Belum bisa kita jelaskan secara rinci, karena tentu kronologis kedua pihak berbeda. Termasuk SOP. Nanti akan ada tim yang menilai,” sebutnya.(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: