Fasha Geram Truk Angkutan Batu Bara Kerap Lintasi Kota Jambi, Bakal Sanksi Denda yang Besar
Masih melintang truk batu bara tumbur gardu listrik--
Kemudian, melakukan patroli mobile melalui unit patroli pada ruas-ruas dalam kota Jambi. Jika ditemukan mobil angkutan batu bara, maka akan digiring ke Posko terpadu untuk dilakukan penindakan.
Selain itu juga dengan pemantauan melalui CCTV seluruh kota yang ada di Ruang Kendali JCOC.
"Posko terpadu ini mulai beroperasi dari jam 23.00 Wib sampai 05.00 Wib. Sampai kapan posko terpadu ini dilaksanakan, kita belum tahu sampai dengan benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batu bara tidak lagi berani masuk kota," imbuhnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: