Perbaikan Jalan Nasional di Jambi Bengkak jadi Rp 533 Miliar Sementara Uang Hanya Ada Segini, Oh Batu Bara
Salah satu truk angkutan batu bara Jambi terbalik karena patah as di Jalan Lintas Sumatera Alam Barajo Kota Jambi. Foto : dpc/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara di Jambi, menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%.
Lonjakan angkutan batu bara ini telah pula membuat anggaran yang dibutuhkan membengkak hingga Rp 533 Miliar.
Untuk Apa? untuk memulihkan kondisi jalan agar mencapai kemantapan 100 persen.
Hal ini terungkap saat kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari pada hari Kamis (19/1).
Akar masalah kerusakan jalan nasional di Jambi karena banyaknya truk batu bara lalu lalang setiap hari. Keadaan ini telah menimbulkan kondisi Overload Over Dimension (ODOL).
Over Dimention adalah kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.
ODOL nyaris terjadi setiap hari pada hampir 50 persen jalan nasional di Provinsi Jambi. Khususnya di wilayah yang dilalui angkutan batu bara dari gerbang mulut tambang menuju pelabuhan Talang Duku.
Hasil temuan Komisi V di Provinsi Jambi, kondisi ODOL terjadi karena Banyak aangkutan batu bara yang parkir di bahu jalan.
Angkutan batu bara ini parkir sepanjang jalan nasional di wilayah Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku.
Kebutuhan anggaran yang besar untuk bisa mencapai kemantapan 100 persen ternyata dihadapi pula oleh persoalan ketersediaan dana.
Tahun Anggaran 2023, APBN hanya menganggarkan untuk preservasi ruas ini sebesar Rp 85,43 Miliar. Dengan keadaan ini, berharap banyak jalan akan pulih 100 persen tentu akan semakin jauh dari harapan.
Saat kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari pada hari Kamis (19/1) terungkap, dari total panjang jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi yaitu sepanjang 1.318,9 Kilometer, 603,4 Km dilalui oleh angkutan batu bara.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras sebagai ketua rombongan kunker spesifik menyatakan, dibutuhkan segera solusi dan penerapan regulasi terkait kendaraan ODOL.
“Keselamatan jangka pendek dan jangka panjang masyarakat juga penting untuk diperhatikan” kata Andi Iwan.
Kata Andi, selama ini APBN dianggarkan sekian besar. “Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: